TIMES JATIM, SURABAYA – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno menyebut Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kategori makanan dan minuman (mamin) di Kota Surabaya harus tersertifikasi halal.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk melakukan penambahan kuota sertifikasi halal bagi UMKM.
"Terutama yang sudah terdata di dinas koperasi dan perdagangan harus mendapatkan sertifikasi halal," katanya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (05/07/2024).
Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan ini mengharapkan, upaya strategis Pemkot Surabaya melalui Dinas Koperasi dan Perdagangan untuk memberikan sertifikasi halal bagi UMKM secara keseluruhan.
“Di Surabaya ini ada sekitar 50 ribu UMKM dibidang Makanan dan Minuman yang harus mendapatkan sertifikasi halal. Berdasarkan laporan yang saya terima saat ini masih ada sekitar 19 ribu UMKM dan ada target penambahan Seribu UMKM lagi dalam kegiatan Surabaya Halal Fest 2024,” ujar Anas.
“Kami berharap ada upaya kerjasama lagi seperti yang dilakukan Dinas Koperasi dan Perdagangan dengan ITS, sehingga sisa sebanyak 30 ribu UMKM ini bisa segera tertuntaskan,” sambungnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, dengan adanya sertifkasi halal akan mampu memberikan nilai lebih bagi para UMKM. Sehingga para konsumen tidak ragu lagi akan produk yang dihasilkan para UMKM bersertifikat.
“Ini bisa memberikan nilai tersendiri bagi UMKM sehingga diharapkan mampu meningkatkan omset bagi UMKM,” pungkasnya.
Untuk diketahui, masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang. Hal tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang kewajiban sertifikasi halal bagi pedagang makanan dan minuman. (*)
Pewarta | : Siti Nur Faizah |
Editor | : Deasy Mayasari |