TIMES JATIM, BONDOWOSO – Semua warga memiliki hak yang sama untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Oleh karena itu Bawaslu Bondowoso mengajak penyandang disabilitas ikut mengawasi proses Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bondowoso, Sholikhul Huda menjelaskan, Bawaslu sudah menggelar sosialisasi dengan 'Peran Kelompok Disabilitas Sebagai Pilar Demokrasi' Kamis (30/5/2024) kemarin.
Mereka mendapatkan pemahaman materi yang diberikan oleh Komisioner Bawaslu, KPUD hingga mendapatkan tips menyaring informasi vital soal pemilihan dari sudut pandang jurnalisme.
Selain melakukan fungsi pengawasan, menciptakan Pemilukada yang inklusif juga merupakan tanggung jawab Bawaslu.
Ia ingin Pemilukada yang bakal diselenggarakan pada 27 November nanti terbuka seluas-luasnya kepada semua warga negara yang telah memiliki hak pilih, tanpa memandang suku, ras, agama, status sosial tak terkecuali kepada para penyandang disabilitas.
“Dengan menciptakan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas dalam pemilihan, kita tidak hanya memperkuat pondasi demokrasi, tetapi juga menciptakan pemilihan yang inklusif dan adil bagi semua warga,” terang dia.
Selain diberikan pemahaman agar menggunakan hak pilihnya, para penyandang disabilitas juga diharapkan turut ambil andil dalam pengawasan partisipatif saat Pemilukada. Membantu Bawaslu dalam memaksimalkan fungsi pengawasan.
"Kita juga harap mereka membuktikan bahwa juga bisa membantu Bawaslu dengan turut mengawasi seluruh tahapan Pemilukada. Bukan hanya seruan untuk menggunakan hak pilih, tapi kita juga harapkan mereka juga menjadi bagian dari Bawaslu dengan turut terlibat dalam pengawasan," jelasnya.
Sementara Komisioner KPUD Bondowoso Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ali Mushofa memastikan hak suara dari kelompok disabilitas terakomodir dengan maksimal.
Oleh sebab itu, pada saat pemutakhiran data nanti, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) diharapkan benar-benar mengawasi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Sebab momentum pemutakhiran data menjadi kunci utama dalam mengidentifikasi macam-macam kelompok pemilih tak terkecuali pemilih disabilitas.
"Sehingga nanti logistiknya, misal surat suaranya sesuai dengan kebutuhan. Kalau tunanetra pakai surat suara braille," ujarnya.
Selain itu, KPUD juga akan melakukan evaluasi-evaluasi penting lainya terkait memberikan pelayanan kepada kelompok disabilitas di TPS. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Faizal R Arief |