TIMES JATIM, MALANG – Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu mengunjungi Kota Malang dalam rangka melihat langsung pelayanan Pemkot Malang kepada masyarakat. Bahkan, ia menyempatkan diri untuk datang dan memantau langsung kondisi layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (20/9/2024).
Saat kunjungannya, ia memberikan usulan kepada Pemkot Malang untuk menghadirkan layanan legalisir ijazah sekolah di MPP.
Suganda mengatakan, layanan legalisir ijazah ini sangat penting untuk dihadirkan, khususnya untuk SMA dan SMK yang akan menempuh perkuliahan maupun kerja.
"Terkait dengan pelayanan Dikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) bagi lulusan yang akan melakukan legalisir, sehingga bisa lebih efisien dan efektif," ujar Suganda, Jumat (20/9/2024).
Meski jenjang SMA dan SMK berada di bawah tanggungjawab Pemprov Jatim, Ombudsman RI siap menjadi penjembatan Pemkot Malang agar layanan tersebut bisa terealisasi.
"Kalau jenjang SMA kenapa tidak dihadirkan juga di sini, kami koordinasikan dengan Pemprov," ungkapnya.
Upaya me ghadirjan layanan legalisir ijazah di MPP ini, merupakan bagian dari salah satu poin pembahasan Ombudsman RI saat berkunjung ke Kota Malang.
Selain itu, Ombudsman RI juga meminta Pemkot Malang bisa menyediakan layanan bidang lain, seperti kebudayaan.
"Kami diskusi tentang satu tenant yang menyajikan kebudayaan lokal, sebagai ciri khas bahwa Kota Malang masih menjaga kebudayaan lokal setempat," katanya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso menyebut bahwa usulan dari Ombudsman RI ini merupakan bentuk penguatan pada jalannya pelayanan publik.
"Maka evaluasi ini akan kita teruskan. Apalagi, MPP di Kota Malang juga menjadi salah satu percontohan bagi mereka," tuturnya.
Pemkot Malang langsung segera mencoba menggagas pengembangan layanan di dunia pendidikan sesuai dengan arahan Ombudsman RI.
"Aspek-aspek wawasan kebangsaan generasi muda terus dibekali pendidikan karakter, sehingga kebudayaan lokal dan kekhasan Kota Malang tetap mewarnai gerak langkah menuju Indonesia Emas 2045," ucapnya.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |