https://jatim.times.co.id/
Berita

Tinggal Menghitung Hari, Bupati Sugiri Sancoko segera Boyong dari Rumah Dinas

Jumat, 20 September 2024 - 14:32
Tinggal Menghitung Hari, Bupati Sugiri Sancoko segera Boyong dari Rumah Dinas Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo akan segera boyongan dari rumah dinasnya. (Foto: Marhaban/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PONOROGO – Tinggal menunggu hari, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bakal meninggalkan Rumah Dinas Bupati atau Pringgitan.

Namun Bupati Sugiri Sancoko tidak kembali ke rumah orang tuanya di Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung. Melainkan,  ke rumah posko pemenangan di Jalan Anggrek Ponorogo.

Bupati Sugiri Sancoko meninggalkan Rumah Dinas di Pringgitan itu dalam rangka cuti masa kampanye. Sebab, Bupati Sugiri Sancoko diketahui kembali maju di Pilkada Ponorogo 2024, sehingga berdasarkan regulasi yang ada, sebagai incumbent Bupati Sugiri Sancoko berkewajiban cuti saat masa kampanye.

Pada Pilkada Ponorogo 2024, Sugiri Sancoko berpasangan dengan Lisdyarita (Rilis). Pasangan Rilis ini diusung oleh 10 partai politik. Di antaranya, PDI-P, PKB, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, PPP, PSI, Partai Gelora, dan Perindo.

Sugiri Sancoko mengaku telah mengajukan proses cuti kampanye sejak 30 Agustus 2024. "Izin cuti sudah kami ajukan pada 30 Agustus lalu. Infonya sudah mau turun dari gubernur," terangnya, saat ditemui TIMES Indonesia, Jumat (20/9/2024).

Lebih lanjut, Sugiri Sancoko menyampaikan bahwa dirinya mulai cuti pada 25 September 2024.

"Kita memang memulai cuti itu 25 September ya, itu saat masa kampanye dimulai," ujarnya.

Pihaknya pun berencana bakal memboyong keluarganya dari Rumah Dinas Bupati pada Rabu (25/9/2024).

"Rencana boyongannya, hari Rabu. Saya akan menempati rumah posko pemenangan di Jalan Anggrek Ponorogo," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU Kabupaten Ponorogo R Gaguk Ika Prayitna  menyampaikan bagi petahana yang kembali mendaftar di Pilkada, harus mengajukan cuti selama masa kampanye.

"Sesuai dengan pasal 70, di Undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016, disitu disebutkan bahwa petahana yang mencalonkan diri kembali, harus cuti selama masa kampanye," katanya, kepada TIMES Indonesia, Kamis (19/9/2025).

Lebih lanjut, R Gaguk Ika Prayitna menyampaikan bahwa KPU telah menjadwalkan masa kampanye Paslon mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

"Masa kampanye dijadwalkan pada 25 September sampai 23 November, berarti calon bupati petahana harus cuti," jelas Ketua KPU Kabupaten Ponorogo R Gaguk Ika Prayitna. (*)

Pewarta : M. Marhaban
Editor : Bambang H Irwanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.