https://jatim.times.co.id/
Berita

PPKM Darurat Kota Surabaya, Mulai Kecelakaan Ambulans hingga Hukuman Pelanggar Prokes

Sabtu, 03 Juli 2021 - 23:14
PPKM Darurat Kota Surabaya, Mulai Kecelakaan Ambulans hingga Hukuman Pelanggar Prokes Ambulans Tim Gerak Cepat (TGC) 112 Pemkot Surabaya alami lakalantas. (FOTO: dok. Dinkes Surabaya)

TIMES JATIM, SURABAYA – Sejumlah kejadian menyelimuti hari pertama penerapan PPKM Darurat di Kota Surabaya. Dimulai dari kecelakaan lalu lintas yang dialami satu unit ambulans Tim Gerak Cepat (TGC) 112 Pemkot Surabaya dengan sebuah mobil dan sepeda motor yang terjadi di perempatan Jl. Diponegoro - Dr. Soetomo Surabaya, Sabtu (3/7/2021) dini hari.

"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut namun petugas kesehatan mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya untuk dilakukan perawatan lebih lanjut," tulis Dinas Kesehatan Kota Surabaya dalam keterangan resminya.

Kejadian berikutnya, ratusan kendaraan di bundaran Waru perbatasan Surabaya - Sidoarjo mengular hingga 1,5 km. Beruntungnya kemacetan ini tak berlangsung lama. Kendati demikian Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak masih menyampaikan rasa kurang puas.

PPKM-Darurat-3.jpgPenyekatan di bundaran Waru, perbatasan Surabaya - Sidoarjo. (FOTO: Humas Polda Jatim for Times Indonesia)

"Tadi kami lihat banyak yang nggak penting (mau masuk) ini darurat. kalau darurat, orang menahan diri. Sebaiknya sosialisasi kencang, ini kayak masih nggak ada apa-apa," tegasnya.

Beranjak siang hari, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Surabaya dikabarkan tutup sementara sehubungan dengan penuhnya kapasitas alat tes PCR.

"Sejak hari ini tutup sementara hingga pemberitahuan lebih lanjut," tulis Dinas Kesehatan Surabaya dalam pengumumannya kepada sejumlah rumah sakit.

Kemudian malam hari, mulai pukul 19.00 WIB. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran TNI-Polri menggelar operasi prokes (protokol kesehatan) di sejumlah titik Kota Pahlawan.

Wali Kota menyebut bila dirinya menemukan adanya pelanggar prokes maka akan langsung dibawa ke makam Covid-19 hingga bermalam di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).

"Jadi, kalau nanti ada yang melanggar akan kita bawa ke makam keputih untuk melihat berapa banyak orang Surabaya yang sudah meninggal karena kelalaiannya tidak menjalankan protokol kesehatan," tegas Eri.

"Kami ingin tunjukkan bahwa ini lho yang terjadi di kota Surabaya sehingga paling tidak saya ingin menyentuh hati warga jangan sampai dengan kita tidak menjaga prokes, lalu yang kena orang yang kita cintai,” imbuhnya.

Sampai berita ini ditulis belum diketahui ada berapa pelanggar prokes yang dibawa ke makam Covid-19 hingga bermalam di Liponsos. Itu tadi sejumlah kejadian yang menyelimuti hari pertama penerapanPPKM Daruratdi Kota Surabaya.

Pewarta : Ammar Ramzi (MG-235)
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.