https://jatim.times.co.id/
Berita

LPBH NU Kota Malang Bentuk Kader Penggerak Anti Pinjol dan Judol

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:40
LPBH NU Kota Malang Bentuk Kader Penggerak Anti Pinjol dan Judol Workshop Bebas dari Jeratan Pinjol dan Judol yang digelar LPBH NU Kota Malang di Universitas Islam Malang (Unisma), Kamis (23/10/2025). (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kota Malang menggelar Workshop “Bebas dari Jeratan Pinjol dan Judol” di Universitas Islam Malang (Unisma), Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari peringatan Hari Santri Nasional 2025, dengan tujuan melahirkan kader-kader penggerak yang aktif dalam pencegahan maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) di masyarakat.

Ketua LPBH NU Kota Malang, Dr. Fachrizal Afandi, menyampaikan bahwa fenomena pinjol ilegal dan judi online telah menimbulkan dampak sosial yang sangat serius, termasuk kehancuran rumah tangga hingga kasus bunuh diri akibat jeratan utang.

“Dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional, kita ingin membahas problem masyarakat hari ini terkait maraknya pinjaman online ilegal dan judi online. Banyak keluarga yang terpecah, bahkan ada yang bunuh diri gara-gara kasus-kasus ini,” ujar Fachrizal.

Menurutnya, workshop ini tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga menekankan aksi nyata dengan membentuk kader penggerak anti pinjol dan anti judol di setiap kecamatan. Kader tersebut diharapkan mampu memberikan pendampingan awal kepada masyarakat yang terjerat kasus serupa.

“Paling tidak, santri-santri ini bisa membantu dari sisi yang mereka tahu. Kalau ada masyarakat yang terkena pinjol, minimal bisa memberikan bantuan awal. Kalau sudah akut, baru diarahkan ke aparat hukum atau psikolog,” jelasnya.

Fachrizal menegaskan bahwa kesadaran terhadap bahaya judi online perlu terus diperkuat, terutama karena praktiknya kini banyak terselubung di balik aplikasi permainan digital.

“Santri pasti tahu kalau judi online itu haram. Tapi media sekarang sangat canggih, kadang lewat game yang tidak disadari mengandung unsur judi. Ini butuh pemahaman dari pemerintah dan masyarakat,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, LPBH NU juga menggandeng pemerintah kecamatan dan aparat penegak hukum, termasuk pihak kejaksaan, untuk memperkuat edukasi dan langkah pencegahan. Fachrizal menyebut, langkah ke depan adalah membentuk Satgas Anti Pinjol dan Judol di tiap kecamatan dan kelurahan, berkolaborasi dengan pos bantuan hukum yang kini tengah digalakkan Kementerian Hukum dan HAM.

“Kita tidak bisa bekerja sendirian. Harus ada dukungan masyarakat dan aparat penegak hukum. Karena itu, kejaksaan juga kita undang untuk memberikan materi,” tambahnya.

Workshop ini diikuti oleh sekitar 30 peserta yang terdiri dari perwakilan Majelis Wakil Cabang (MWC) NU, penggerak Muslimat NU, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta pengurus NU tingkat kecamatan.

Ketua PCNU Kota Malang, Dr. KH. Isroqunnajah, M.Ag., memberikan apresiasi atas inisiatif LPBH NU Kota Malang yang dinilai berperan penting dalam membangun kesadaran hukum dan sosial di kalangan santri serta masyarakat luas.

“Meski peserta kegiatan ini tidak banyak, kami berharap mereka bisa menjadi penggerak dalam memberantas judi online dan pinjaman online ilegal. Jika program ini efektif, kegiatan serupa akan kami lanjutkan agar gerakannya semakin masif dan berdampak,” ujar Isroqunnajah.

Selain memperkuat literasi hukum di kalangan santri, kegiatan ini juga menjadi langkah awal LPBH NU dalam membangun jejaring pencegahan pinjol dan judol secara berkelanjutan melalui edukasi, ceramah keagamaan, hingga pendampingan masyarakat di tingkat akar rumput. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.