https://jatim.times.co.id/
Berita

Catat, Ini Syarat Paling Baru Naik Bus Selama PPKM

Kamis, 12 Agustus 2021 - 18:44
Catat, Ini Syarat Paling Baru Naik Bus Selama PPKM ilustrasi Bus antarkota. (foto: Dok.TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, JAKARTA – Setelah sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat untuk Jawa – Bali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021, pemerintah kembali memperpanjang PPKM dengan mengubah namanya menjadi PPKM Level 1 hingga Level 4 tergantung kondisi setiap kota. 

Ya, dengan adanya perpanjangan PPKM ini, syarat naik transportasi umum pun masih terus diberlakukan. Bagi Anda yang berencana naik bus jarak jauh di masa PPKM ini, perhatikan syarat naik bus selama PPKM paling baru agar perjalanan lancar dan juga tetap nyaman bebas drama. 

Berikut ini ada syarat naik bus yang perlu Anda ketahui sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30, 31, dan 32 Tahun 2021:

Syarat Naik Bus Selama PPKM

Jika Anda ingin naik bus selama PPKM, baik di Pulau Jawa maupun luar Jawa, maka perhatikan syarat-syarat berikut ini. 

1.  Bawa kartu vaksin

Salah satu syarat terbaru naik bus di masa PPKM saat ini adalah harus menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19, minimal dosis pertama. Untuk sertifikat vaksin, bisa Anda download melalui website PeduliLindungi 2-3 hari setelah tanggal vaksin. Anda bisa mendownload sertifikat ini dan menyimpannya dalam smartphone sebagai antisipasi jika ada yang butuh periksa sertifikat vaksin Anda.

Jika Anda termasuk dalam kelompok yang belum bisa divaksin karena kondisi medis tertentu, Anda bisa mengganti kartu vaksin dengan surat keterangan dari dokter spesialis.

2. Surat keterangan tes Covid-19

Syarat naik bus selama PPKM selanjutnya adalah membawa surat keterangan negatif Covid-19 dari hasil rapid test antigen yang dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum berangkat.

Bisa pula Anda membawa hasil RT-PCR yang dilakukan maksimal 2x24 jam sebelum hari keberangkatan. Khusus untuk anak di bawah 5 tahun tidak perlu menunjukkan hasil PCR atau rapid test, namun selama PPKM perjalanan untuk anak dibawah umur 12 tahun dibatasi sementara.

Selain syarat di atas, semua calon penumpang bus tetap wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, seperti pakai masker dengan benar, rutin cuci tangan dengan air mengalir di wastafel yang seringkali sudah disediakan oleh pihak pengelola terminal dan juga menjaga jarak dengan orang lain. 

Demikianlah syarat naik bus terbaru selama masa PPKM Level 1 sampai 4. Pastikan Anda memenuhi persyaratan di atas agar bisa melakukan perjalanan dengan lancar. Jika bisa ditunda, ada baiknya Anda bepergian naik bus nanti saja setelah PPKM selesai. Tapi memang jika mendesak, jangan lupa beli tiket bus ke kota tujuan secara mudah via online saja di Traveloka. 

Anda tidak harus keluar rumah, tidak perlu kontak dengan orang lain karena bisa dilakukan dari rumah saja, sambil rebahan pun bisa. Cukup gunakan smartphone yang terkoneksi ke internet. Anda bisa pesan tiket bus dan juga mencari tempat rapid test antigen maupun PCR secara online juga lewat Traveloka. 

Selain mengetahui syarat terbaru naik bus maupun transportasi umumnya saat PPKM, jangan lupa juga untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan dimanapun Anda berada, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak dengan orang lain. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.