TIMES JATIM, MALANG – Pakar Komunikasi Effendi Gazali sebut keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan membutuhkan pendampingan berkelanjutan.
Untuk mewujudkan hal ini, salah satunya melalui pendirian Rumah Bersama Kanjuruhan. Tujuannya, agar Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan mendapat wadah untuk dapat pulih dari tragedi tersebut.
Hal ini didorong Effendi Gazali, ketika berdiskusi dengan keluarga korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Sabtu, (22/10/2022). Hadir pula dalam kesempatan itu, Aremania yang mengalami luka akibat Tragedi itu.
Dalam diskusi ini juga dihadiri Pakar Komunikasi Surabaya, Suko Widodo, Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Gus Fatkhurrozi dan dari Al Hasanah Foundation. Hadir pula Pengusaha asal Malang, Najib Salim Attamimi.
Effendi Gazali bersama Aremania dan korban Tragedi Stadion Kanjuruhan. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).
Pakar Komunikasi Effendi Gazali mengatakan, sudah selama empat hari dirinya bersama Suko Widodo di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, untuk menggali informasi.
"Tadi sudah bertemu keluarga korban. Yang saya dapatkan siang hari ini, sepertinya belum ada pendampingan berkelanjutan maupun jangka panjang," ujar Effendy Gazali.
Lebih lanjut dia mengatakan, sudah ada gagas pembentukan Rumah Bersama Kanjuruhan yang bertujuan untuk dapat memberikan pendampingan berkelanjutan.
"Tentunya kami dorong itu. Rumah Bersama Kanjuruhan merupakan gagasan yang baik tentu perlu didukung," kata Effendy Gazali yang dikenal melalui Sitkom Republik Mimpi ini.
Menurutnya, soal ganti rugi memang tidak mengembalikan korban meninggal Tragedi Stadion Kanjuruhan. "Ini soal keberlangsungan kedepannya. Mungkin dapat sedikit meringankan beban keluarga korban," urainya.
Sementara itu, Pakar Komunikasi Surabaya, Suko Widodo mengatakan, ada mekanisme untuk meringankan beban dari Tragedi Stadion Kanjuruhan tersebut.
"Bisa menggunakan metode tanggung renteng, Tentunya siapa yang berwenang dengan pertandingan di Stadion bisa bertanggung jawab. Termasuk pemerintah, mulai pusat maupun pemerintah daerah," urainya.
Menurutnya, korban Tragedi Stadion Kanjuruhan bisa menuntut secara hukum. "Baik itu secara perdata maupun pidana. Karena suporter ini membayar tiket. Tentunya ada hak mendapatkan kenyamanan ketika pertandingan, termasuk semacam asuransi ketika terjadi sesuatu," bebernya.
Diapun sepakat dengan Effendi Gazali yang mendorong korban Tragedi Stadion Kanjuruhan agar mendapatkan pendampingan berkelanjutan. Karena mereka telah menjadi korban, ada yang meninggal, hingga cacat permanen tentu harus mendapatkan perhatian. (*)
KONTAK BANTUAN
Seburuk apapun masalah dan kondisi yang dialami oleh para korban dan keluarga korban Tragedi Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, tindakan emosional, berpikir negatif dan bahkan melakukan tindakan kriminal, bukanlah solusi yang baik. Jika para korban dan keluarga korban mengalami masa sulit, stres, trauma atau hampa dalam hidup seperti depresi, atau jika Anda memiliki keluarga atau kenalan yang mengalami kesulitan tersebut, segera hubungi hotline Pusat Layanan Psikososial bagi Korban dan Keluarga Korban Terdampak Tragedi Stadion Kanjuruhan dengan menghubungi: (0812 3257 5796). Tim Trauma Healing akan mendampingi Anda.
Layanan Trauma Healing ini menjadi pilihan Anda dan bisa meringankan keresahan yang ada. Untuk mendapatkan layanan langsung bisa datang ke Posko yang sudah ada dan sudah disiapkan oleh tim yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang dan bekerja sama dengan banyak pihak. Atau bisa datang ke kantor TIMES Indonesia di TIMES SQUARE IJEN, Jl Besar Ijen No 90-92 Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, atau bisa klik link website ini: timesindonesia.co.id
Pewarta | : Binar Gumilang |
Editor | : Imadudin Muhammad |