https://jatim.times.co.id/
Berita

DPRD Banyuwangi Desak Eksekutif dan Polisi Berantas Miras dan Minol

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:09
DPRD Banyuwangi Desak Eksekutif dan Polisi Berantas Miras dan Minol Suasana hearing pemberantasan peredaran Miras dan Minol di DPRD Banyuwangi. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia).

TIMES JATIM, BANYUWANGI – Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila mendesak eksekutif dan polisi untuk memberantas peredaran minuman keras (Miras) dan Minuman Beralkohol (Minol) di Bumi Blambangan. Tak segan-segan, dewan juga mendorong pihak penegak hukum untuk menyegel serta menutup penjual miras dan minol yang tidak mengantongi izin.

Pernyataan tersebut dilontarkan Rifa saat memimpin sidang hearing pemberantasan miras dan minol bersama Forkopimda, Polresta Banyuwangi, Perwakilan SKPD terkait, Camat Tegaldlimo, kepala desa dan kepala dusun se Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa, (14/1/2024). 

“Kami sepakat penjualan miras di Banyuwangi dihabisi dan diberantas,” tegas Rifa.

Dewan juga meminta polisi dan Satpol PP untuk terus konsisten dalam memberantas peredaran miras dan minol di Bumi Blambangan. Selain itu, DPRD Banyuwangi juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi terkait perizinan penjualan minuman beralkohol.

Politisi perempuan Fraksi Golkar DPRD Banyuwangi menambahkan, akibat miras di Kecamatan Tegaldlimo, seorang remaja dikeroyok oleh temannya hingga merenggut nyawa.

“Kami tidak ingin kejadian di Kecamatan Tegaldlimo terjadi di kecamatan-kecamatan lain,” terangnya. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Banyuwangi, Partana menjelaskan, berdasarkan data OSS DPM-PTSP Banyuwangi hanya ada 7 tempat yang telah memiliki legalitas peredaran minol.

“6 kawasan hotel/restaurant yang memiliki simbol garpu dan sendok berwarna emas atau perak dan 1 gudang. Lainnya tidak ada,” ujar Partana. 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol M. Khoirul Hidayat, SH, MH yang turut hadir dalam hearing. Dia menyampaikan bahwa hingga saat ini telah menutup 54 titik penjual miras di Bumi Blambangan. 

“Kami akan melakukan tindakan tegas kepada penjual miras ilegal di Banyuwangi,” ujarnya. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.