TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Ribuan buruh tani tembakau di Kabupaten Probolinggo, bakal menerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT. Bantuan itu dialokasikan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022.
Data buruh tani tembakau calon penerima BLT-DBHCHT itu sebanyak 11.374 orang dari 123 desa di 14 kecamatan, yaitu Kecamatan Bantaran, Besuk, Gading, Kotaanyar, Kraksaan, Krejengan, Kuripan, Lumbang, Maron, Paiton, Pajarakan, Pakuniran, Sukapura dan Wonomerto.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Siti Mariam menyampaikan, penerima bantuan tersebut hanya pada diambik dari unsur karyawan dan karyawati pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 Tahun 2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Siti Mariam berharap bantuan yang disalurkan itu dapat memberikan manfaat masing-masing keluarga penerima bantuan. Serta dapat membantu memperbaiki perekonomian para buruh rokok.
"Harapannya tanaman tembakau di Kabupaten Probolinggo, semakin baik, BLT-DBHCHT bertambah, buruh tani tembakau makmur dan begitu juga dengan karyawan pabrik rokok," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Abdul Jalil |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |