https://jatim.times.co.id/
Berita

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Satpol PP Sidoarjo Akan Buka Akses Jalan Banjarbendo

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:26
Satpol PP Sidoarjo Pastikan Tembok Akses Mutiara Regency–Mutiara City Segera Dibongkar Kepala Satpol PP Sidoarjo Yani Setiawan saat diwawancarai terkait pembongkaran tembok akses jalan Mutiara Regency dan Mutiara City. (FOTO: Syaiful Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SIDOARJOPemkab Sidoarjo memastikan tembok yang menutup akses jalan antara Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City di Desa Banjarbendo akan segera dibongkar. Langkah ini dilakukan untuk mengintegrasikan jalan demi kepentingan masyarakat luas.

Sebelumnya, upaya pembongkaran tembok tersebut sempat tertunda lantaran adanya penolakan dari sebagian warga Perumahan Mutiara Regency. 

Namun, Pemkab Sidoarjo menegaskan telah mengantongi dasar hukum yang kuat sehingga pembukaan akses jalan tetap akan dilaksanakan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo, Yani Setiawan mengatakan, pembukaan akses jalan tersebut merupakan arahan langsung dari Bupati Sidoarjo dan bertujuan untuk memperlancar mobilitas warga di kawasan tersebut.

“Sesuai arahan bupati, pembukaan akses jalan dari Mutiara City ke Mutiara Regency tetap akan dilaksanakan untuk kelancaran mobilitas masyarakat sekitar,” ujar Yani Setiawan usai rapat koordinasi persiapan pembukaan Alun-alun Sidoarjo, Kamis (22/1/2026).

Ia menjelaskan, pembongkaran tembok penghalang jalan akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, Pemkab Sidoarjo masih mematangkan persiapan dan melakukan evaluasi terhadap kendala yang sempat terjadi di lapangan.

“Kami persiapkan seluruh perangkat dengan baik. Kendala sebelumnya menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan di lapangan nanti berjalan lancar dan kondusif,” tegasnya.

Yani menambahkan, pembukaan akses jalan tersebut merupakan aspirasi warga Desa Banjarbendo dan Desa Jati yang selama ini terdampak kepadatan arus lalu lintas.

“Kami bersama dinas terkait tetap membuka akses jalan ini karena sudah menjadi permintaan warga Desa Banjarbendo dan Desa Jati. Wilayah tersebut saat ini lalu lintasnya sudah sangat padat,” jelasnya.

Sebagai informasi, akses jalan yang dipersoalkan tersebut telah menjadi aset Pemkab Sidoarjo sejak tahun 2017.

Namun, saat Pemkab berupaya membuka tembok pembatas agar jalan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum, langkah tersebut sempat mendapat penolakan dari sebagian warga RW 16 Perumahan Mutiara Regency. (*)

Pewarta : Syaiful Bahri
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.