https://jatim.times.co.id/
Berita

Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Berlakukan Aturan Khusus Nataru, Simak Penjelasannya

Senin, 16 Desember 2024 - 17:09
Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Berlakukan Aturan Khusus Nataru, Simak Penjelasannya Dermaga Pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto : Ikromil Aufa/Times Indonesia)

TIMES JATIM, BANYUWANGI – Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pengaturan lalu lintas dan penyeberangan di sejumlah pelabuhan termasuk Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

Dijelaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi, Komang Sudira, dengan mengutip SKB tersebut, mulai tanggal 20 Desember 2024 sampai dengan tanggal 5 Januari 2025 kendaraan bermotor yang akan melalui Pelabuhan Ketapang diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan bus.

“Dari surat tersebut, mobil barang tidak menjadi prioritas,” kata Komang, Senin (16/12/2024).

Dalam rangka memecah antrean kendaraan, masih Komang, maka akan memanfaatkan Dermaga Bulusan sebagai alternatif apabila terjadi penumpukan kendaraan akibat cuaca ekstrem dan terjadi lonjakan kedatangan kendaraan di Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk atau sebaliknya.

Penerapan penundaan perjalanan (delaying system) dan zona penyangga (buffer zone), juga akan diterapkan sebagai langkah utama kelancaran lalu lintas menuju pelabuhan.

“Tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo dilakukan di Rest Area Grand Watudodol jalan raya Pantura Banyuwangi – Situbondo,” terang Komang.

“Sedangkan dari arah Jember, dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Komang memaparkan, untuk kendaraan angkutan barang yang menuju dari atau ke Pelabuhan Ketapang dari Situbondo, buffer zone terletak di Lapangan Sepak Bola Area Desa Bangsring, Terminal Sritanjung, ruang parkir Pelabuhan Pelindo Tanjung Wangi Desa Ketapang, dan Kampung Anyar Desa Ketapang.

“Untuk yang dari arah jember, lokasinya di ruang parkir mobil barang Rumah makan Warung Ayu dan Dermaga Bulusan,” paparnya.

Pembatasan radius pembelian tiket juga telah diatur dalam SKB tersebut. Untuk Pelabuhan Ketapang, radiusnya sejauh 2.65 km dari titik tengah pelabuhan terluar.

“Sebagai contoh acuannya tepat di Terminal Sri Tanjung. Jadi, pembelian tiket harus diluar radius itu,” ucapnya.

Sementara itu, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menyiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran pengguna jasa di lintasan Ketapang-Gilimanuk.

"Kami telah memperluas sistem pembelian tiket online Ferizy, menyiapkan kapal berkapasitas besar, meningkatkan fasilitas pelabuhan, serta bekerjasama dengan stakeholder terkait dalam penerapan delaying system untuk mengatur arus kendaraan menuju pelabuhan," kata Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin.

Shelvy mengungkapkan, di lintasan Ketapang-Gilimanuk, terdapat sekitar 57 kapal dan 16 dermaga yang siap beroperasi. Salah satu kapal andalannya yaitu, KMP Jatra II bakal dioperasikan ASDP yang mampu mengangkut hingga 100 kendaraan dalam satu kali perjalanan.

Selain itu, ASDP juga mengajukan tiga kapal tambahan kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk mendukung operasional saat libur Nataru. Kolaborasi erat dengan BPTD memungkinkan pengaturan operasional armada yang lebih fleksibel.

“Kami berharap kelancaran layanan Nataru 2024/2025 dapat tercapai dengan dukungan aktif semua pihak, termasuk para pengguna jasa,” ujar Shelvy. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.