https://jatim.times.co.id/
Berita

Was-Was Hadapi PP 28/2024, Dinas Pertanian Probolinggo Bekali Petani Tembakau

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:11
Was-Was Hadapi PP 28/2024, Dinas Pertanian Probolinggo Bekali Petani Tembakau Seorang petani tembakau sedang melipat daun tembakau, sambil menjemur daun tembakau yang telah dirajang (Foto: Dicko W/Dok.TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Jatim, menggelar bimbingan teknis atau bimtek kepada ratusan petani tembakau, Senin hingga Selasa (23-24/6/2025). Bimbingan dilakukan di tengah kekhawatiran petani atas daya serap gudang terhadap tembakau yang dihasilkan petani.

Terutama saat Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan mulai diberlakukan. Aturan itu secara ketat mengatur produk tembakau.

Bimtek diikuti 345 petani tembakau dengan dampingan Penyuluh Pertanian Lapangan atau PPL dari 13 kecamatan potensi tembakau di Kabupaten Probolinggo. Bimbingan peningkatan kualitas bahan baku tembakau melalui Good Agriculture Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP) itu, berlangsung di aula Ridho Resort Desa/Kecamatan Krejengan, kabupaten setempat.

Pelaksana Harian Kabid Bidang Sarana, Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Evi Rosella mengatakan, tembakau merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Probolinggo.

Data Badan Pusat Statistik atau BPS menyebut, daerah berpenduduk 1,15 juta penduduk pada 2020 itu menjadi penghasil tembakau terbanyak nomor dua di Jawa Timur. Produksi tembakau Probolinggo hanya kalah dari Jember.

Dinas-Pertanian-Probolinggo-b.jpgBimtek petani tembakau oleh Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, 23-24 Juni 2025 (Foto: Diskominfo)

Namun, petani tembakau Probolinggo menghadapi tantangan yang tidak ringan di sisi pemasaran.

“Kualitas tembakau, terutama tembakau Paiton VO sangat dipengaruhi oleh kebutuhan industri rokok. Karena itu, petani diharap dapat memproduksi tembakau yang memenuhi standar kualitas pabrikan, terutama selama musim hujan,” ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Arif Kurniadi mengatakan, bimtek digelar dengan tujuan agar produksi tembakau petani lebih bagus dibandingkan sebelumnya. Baik dari segi kualitas maupun kuantitas, sehingga bisa diserap pabrik atau gudang rokok.

“Selain itu, harganya bagus sehingga akan meningkatkan kesejahteraan petani,” kata Arif dalam bimtek yang melibatkan Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat (BRMP-TAS) Malang, serta perwakilan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Probolinggo tersebut.

PP 28/2024 Bikin Was-Was

Arif menyebut, pemberlakuan PP Nomor 28/2024 membuat was-was daerah penghasil tembakau. Termasuk Kabupaten Probolinggo. Regulasi turunan dari Undang-Undang Kesehatan tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi serapan tembakau petani.

Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris atau Gus Haris menyampaikan kekhawatiran itu saat menghadiri rapat di kantor DPRD kabupaten setempat, beberapa waktu lalu.

Namun Arif meyakini, selama kualitas tembakau bagus, regulasi tersebut tidak akan terlalu berpengaruh terhadap serapan tembakau.

“Kami sudah berunding dengan teman-teman pertembakauan bahwa di lapangan tidak akan terlalu berpengaruh jika produksi yang dihasilkan oleh petani bagus secara kualitas maupun kuantitas,” terang Arif.

Yang mungkin akan terpengaruh adalah produsen rokok kecil menengah ke bawah. Mulai dari lintingan dan lain-lain. Sehingga serapan oleh pabrik-pabrik kecil ini dikhawatirkan bisa berkurang karena ketatnya aturan.

“Kami bersama dengan DPRD, APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) dan HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) sudah merancang apa yang akan dilakukan dan time line sudah dibuat untuk menyiasati hal tersebut,” tegasnya.

Pabrik Rokok Lokal Rontok

Meski berstatus sebagai salah satu sentra tembakau di Jawa Timur, pabrik rokok lokal di Kabupaten Probolinggo kian hari jumlahnya kian menyusut.

Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Rokok atau Gapero Kabupaten Probolinggo, pada periode 2011 hingga 2016, terdapat 140 pabrik rokok tergabung dalam asosiasi tersebut. Namun satu-persatu pabrik tersebut rontok.

Hingga akhir 2022, jumlah pabrik rokok lokal di Kabupaten Probolinggo hanya tersisa lima unit. Kebijakan cukai hasil tembakau yang terus-terusan naik, disebut menjadi penyebab rontoknya pabrik rokok lokal tersebut. (*)

Pewarta : Muhammad Iqbal
Editor : Muhammad Iqbal
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.