TIMES JATIM, MADIUN – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap raperda RPJMD 2025-2029. Tujuh fraksi mengkritisi program dan kebijakan yang disusun Pemkab Madiun berdasar visi misi kepala daerah terpilih. Tanggapan, masukan dan saran disampaikan juru bicara masing-masing fraksi.
Fraksi Golkar-Nurani Rakyat memberikan masukan agar penyusunan RPJMD fokus dalam pencapaian visi dan misi Bupati dan Wabup Madiun yakni Madiun Bersih, Sehat dan Sejahtera (Bersahaja). Program harus lebih jelas, terukur dan berdampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dalam semua bidang.
Fraksi Demokrat menanyakan langkah apa yang disusun untuk mengatasi kemiskinan, program mengurangi pengangguran, peningkatan kualitas tenaga kerja dan jumlah lapangan kerja yang diciptakan. Serta langkah strategis mengatasi kekurangan tenaga pendidik dan sarpras pendidikan.
Fraksi PDIP Perjuangan menyarankan agar perizinan dipermudah serta adanya fasilitas mempermudah investor masuk seperti insentif pajak, subsidi atau keringanan biaya. Pemkab Madiun juga diharapkan menggarap potensi wisata dengan menggandeng investor dan mempromosikan produk unggulan daerah.
Fraksi Pertai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti tentang peningkatan performa birokrasi, tata kelola sampah, iklim investasi yang baik untuk menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran. Perlunya perhatian pada UMKM dan dukungan promosi, pengembangan potensi wisata, penurunan angka kemiskinan serta peningkatan layanan di puskesmas dan RSUD.
Fraksi Gerindra mengingatkan agar penyusunan program dan anggaran RPJMD transparan dan akuntabel serta melibatkan masyarakat dan stakeholder. Diharapkan Pemkab Madiun mendukung program MBG dan Koperasi Merah Putih, memberikan kemudahan perizinan dan ketersediaan lahan untuk investasi.
Fraksi Nasdem dalam tanggapannya meminta agar Pemkab Madiun memberi perhatian khusus sektor pendidikan dan kesehatan. Program pendidikan wajib 9 tahun SD dan SMP harus dilaksanakan secara gratis 100 persen. Khususnya sekolah-sekolah negeri yang menjaga tanggung jawab pemerintah, pungutan dengan dalil dan alasan apa pun tidak diperbolehkan.
Fraksi PKS mengkritisi pertumbuhan ekonomi di bawah target provinsi dan nasional, peningkatan produksi dan intensifikasi lahan pertanian serta mendorong peningkatan pertumbuhan PAD di atas 10 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Feri Sudarsono menyatakan saran, masukan dan tanggapan dari fraksi-fraksi akan menjadi landasan penting dalam pembahasan lanjutan atas raperda RPJMD.
"Kami berharap melalui pandangan fraksi-fraksi hari ini, terjadi penguatan substansi dan kesepahaman bersama demi kepentingan masyarakat Madiun secara luas," ujar Feri.
Ada dua agenda pembahasan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun yang digelar pada Senin (23/6/2025). Yakni penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 dan Penyampaian Nota Keuangan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD 2024. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bahas Raperda RPJMD, Begini Tanggapan Fraksi DPRD Kabupaten Madiun
Pewarta | : Yupi Apridayani |
Editor | : Deasy Mayasari |