TIMES JATIM, SURABAYA – Fraksi PDIP - PAN DPRD Surabaya sambut hangat kedatangan Ikatan Alumni PMII (IKA PMII) Pejuangan Unitomo digedung Yos Sudarso, Selasa (5/11/2024) petang.
Mereka menyampaikan persoalan terkait fasilitas umum, Standar Operasional Presedur (SOP) Rekreasi Hiburan Umum (RHU) atau tempat hiburan malam, dan kesiapan Kota Pahlawan sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN)
"Kami menyampaikan persoalan fasilitas umum toilet dan Musala, parkir, seperti Taman Suroboyo, Kawasan Wisata Kota Lama Surabaya dan tempat wisata lainnya," kata Ketua IKA PMII Pejuangan M. Zahdi.
Ia juga meminta, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengetatkan SOP tempat hiburan malam, agar tidak terjadi kembali insiden yang menewaskan warga.
Pun meminta Pemkot Surabaya memperhatikan kelangsungan hidup putra - putri mendiang, utamanya terkait pendidikan.
"Mohon kiranya Pemkot Surabaya juga melakukan pendampingan terhadap ketiga putra-putrinya. Baik dari sisi pendidikannya maupun kelangsungan hidupnya," tegas Zahdi.
Maka dari itu, pihaknya berkomitmen, membangun sinergitas dengan stakeholder untuk membangun Kota Surabaya hebat bermartarbat sebagai pintu gerbang IKN.
"Harapan saya sahabat-sahabat IKA PMII Pejuangan bisa berakselerasi, bersinergi dengan pihak-pihak terkait untuk membangun Surabaya hebat bermartabat," ujar Zahdi.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP - PAN Budi Leksono (Buleks) merespons positif masukan atau aspirasi yang disampaikan IKA PMII Pejuangan. Ia menegaskan, hasil diskusi tersebut akan dikoordinasikan dengan seluruh anggota fraksi.
"Semua yang menjadi masukan dan saran dari sahabat IKA PMII Perjuangan Unitomo Surabaya akan kami koordinasikan dengan seluruh anggota fraksi. Setelah itu akan kami laksanakan, tentu sesuai dengan kapasitas kami," tutur Buleks.
Ia menjabarkan, ada lima hal penting yang menjadi pokok diskusi. Mulai pendidikan, kesehatan, ekonomi, RHU serta pariwisata di Kota Pahlawan.
"Satu hal terkait keberadaan RHU, tentu kami setuju untuk memperketat pengawasan terhadap pengaruh minuman beralkohol. Untuk itu kita akan bahas di DPRD Kota Surabaya demi mencegah kejadian yang merugikan masyarakat terulang kembali," terangnya.
Menurut Buleks, SOP RHU yang bertanggung jawab tidak hanya pelanggan atau pengunjung saat berada di lokasi rumah hiburan malam tersebut.
Dari sudut pandangnya, pengusaha RHU juga turut bertanggung jawab ketika pelanggan atau pengunjung meninggalkan lokasi rumah hiburan tersebut.
"Kami (Anggota fraksi di Komisi B), akan berdiskusi bagaimana memperketat pengawasan dan menggodok SOP untuk RHU, sekaligus juga berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota Komisi B," tandasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Fraksi PDIP - PAN DPRD Surabaya Terima Sejumlah Persoalan dari IKA PMII Pejuangan Unitomo
Pewarta | : Siti Nur Faizah |
Editor | : Deasy Mayasari |