TIMES JATIM, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, kasus WNA Amerika jadi Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwukore yang diketahui adalah berstatus WNA Amerika Serikat (AS) menjadi tamparan bagi KPU RI.
"Apresiasi Bawaslu yang bekerja cermat dan jadi tamparan bagi KPU yang memverifikasi data (milik Orient P Riwukore) awal," kata Mardani pada awak media, Rabu (3/2/2021).
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh. (FOTO: Misbahul Munir/TIMES Indonesia)
Ia juga menilai, ia bukan persoalan enteng yang bisa deram begitu saja. "Ini kejadian luar biasa jika benar WNA," jelasnya.
"Ini mesti jadi pelajaran bagi semua. Sistem kependudukan kita mesti dapat memastikan semua WNI hanya punya satu kewarganegaraan, yaitu WNI," tambahnya.
Diketahui, Orient Bupati terpilih di NTT menjadi sorotan karena memiliki KTP di Jakarta Utara. Sebelum itu, Bawaslu setempat menyebut jika Orient berasal dari AS. Bahkan yang bersangkutan memiliki surat keterangan yang menjelaskan bahwa yang Ia sudah melakukan perekaman data KTP elektronik.
Sementara itu, sebelumnya Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh meminta, Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwukore meminta polisi turun tangan.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera. (FOTO: inisiatifnews.com)
Menurutnya, ini adalah sangat penting untuk membuktikan dugaan pelanggaraan sistem kewarganegaraan karena Orient disebut sebagai warga negara AS, sementara masih terdaftar sebagai WNI.
"Perlu diperiksa oleh polisi untuk mendalami kewarganegaraannya dan dokumen identitasnya saat mendaftar sebagai paslon," ujarnya soal Orient P Riwukore, WNA Amerika jadi Bupati terpilih Sabu Raijua. (*)
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |