https://jatim.times.co.id/
Berita

Sepi Pengaduan, Ombudsman RI Jemput Bola ke Kota Batu

Selasa, 06 April 2021 - 16:50
Sepi Pengaduan, Ombudsman RI Jemput Bola ke Kota Batu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqien SH dan suasana sosialisasi dan PVL di Hotel Aston. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BATU – Sepi pengaduan dari wilayah Kota Batu, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur melakukan jemput bola dengan menggelar Sosialisasi dan PVL (Penerimaan Verifikasi Laporan ) On The Spot di kota wisata ini.

Data Ombudsman RI, hingga bulan April 2021 ini hanya ada satu laporan yang masuk ke Ombudsman RI, namun itu pun ditolak oleh Ombudsman karena ada lembaga lain yang lebih berhak memprosesnya.

Sementara tahun sebelumnya, tahun 2021 tercatat hanya ada lima pengaduan saja, salah satunya pengaduan ASN Pemkot Batu yang melaporkan BKPSDM Kota Batu.

"Padahal daerah-daerah lain ada yang laporannya mencapai 80 laporan pengaduan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqien SH.

Agus Muttaqien a

Seperti Surabaya dalam setahun ada 80 pengaduan yang masuk, Kabupaten Malang ada 20 pengaduan, salah satunya pengaduan terkait pelayanan PDAM.

Di Lamongan juga ada pengaduan terkait laporan Puskesmas yang tidak melakukan tracing disekitar lingkungan penderita Covid-19.

"Menerima pengaduan itu kita fast respon, kita datang ke Dinkes yang mereka mengakui tidak melakukan tracing karena keterbatasan tenaga, namun Dinkes sebagai gantinya secepatnya melakukan tracing ke sekitar penderita Covid-19 tersebut," ujar Agus.

Menurutnya pengaduan maladministrasi pelayanan publik terbesar adalah pengaduan terkait pertanahan dan pendidikan.

Terkait sedikitnya pengaduan di Kota Batu, Agus menegaskan hal tersebut tidak bisa dijadikan indikator bahwa pelayanan pemerintahan di Kota Batu sangat bagus. "Sebagus-bagusnya pelayanan di sebuah kota, bukan berarti tidak ada pengaduan," ujarnya.

Karena itulah Ombudsman RI melakukan kegiatan jemput bola ke Kota Batu, selama tiga hari ini melakukan sosialisasi dan PVL di Kota Batu.

Sosialisasi tentang peran Ombudsman dan masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dilakukan kepada sejumlah stake holder di Kota Batu, mulai dari Ormas, kalangan akademisi, organisasi kepemudaan hingga tokoh masyarakat di Hotel Aston.

Agus Muttaqien b

Dalam kesempatan itu, ada beberapa materi yang disampaikan antara lain pengawasan pelayanan publik, prosedur dan tata cara pelaporan serta tahap pemeriksaan.

Sesuai dengan Pasal 6 UU 37 tahun 2008 disebutkan bahwa Ombudsman RI berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Tugas Ombudsman antara lain menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Ombudsman juga bisa menolak laporan jika pelapor belum pernah menyampaikan keberatan tersebut baik secara lisan maupun secara tertulis pada pihak yang dilaporkan atau substansi laporan sedang dan telah menjadi objek pemeriksaan pengadilan dan atau subtansi yang dilaporkan ternyata bukan wewenang Ombudsman RI.

"Seperti yang ada di Kota Batu, setelah kita pelajari laporan LSM ini ternyata bukan wewenang Ombudsman RI," ujarnya.

Sementara upaya jemput bola lainnya adalah PVL on the spot. Di mana Ombudsman membuka gerai pengaduan di titik (spot) yang banyak diakses masyarakat.

Kegiatan ini selain bertujuan untuk meningkatkan jumlah laporan masyarakat dan memudahkan akses penyampaian pengaduan, sekaligus mensosialisasikan tugas fungsi dan kewenangan Ombudsman.

"Hari pertama (Senin) kita buka di Balai Kota Among Tani, hari ini di Hotel Aston, besok di Balai Kota Among Tani lagi," ujar Agus.

Sementara itu salah satu peserta dari Universitas Muhammadiyah Malang mengatakan ia sudah sering mendengar nama Ombudsman RI dan memahami tugas-tugasnya, namun banyak hal baru yang didapatkannya dalam sosialisasi di Kota Batu ini, salah satunya adalah mekanisme pelaporan. "Sosialisasi ini sangat kita butuhkan," ujarnya. (*)

Pewarta : Muhammad Dhani Rahman
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.