TIMES JATIM, MALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan peninjauan lapangan untuk memantau proyek revitalisasi sekolah serta pembangunan SMA Unggul Garuda. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan pembangunan strategis agar seluruh tahapan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Untuk proyek revitalisasi sekolah, Kejari bersama tim meninjau langsung dua lokasi, yakni SDN Merjosari 2 Malang di Jalan Gajayana dan SMP Negeri 4 Malang di Jalan Veteran.
Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo mengatakan, pemantauan iji merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti program pengamanan pembangunan strategis di sektor pendidikan.
“Peninjauan ini merupakan tindak lanjut program pengamanan pembangunan strategis di sektor pendidikan, mulai dari PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah,” ujar Agung, Kamis (22/1/2026).
Fokus pendampingan, lanjut Agung, diarahkan pada pemberian penerangan hukum kepada pelaksana proyek dan Dinas Pendidikan, untuk meminimalkan potensi penyimpangan.
“Ini kita lakukan untuk memitigasi risiko penyimpangan dan memastikan bahwa proyek (revitalisasi dan pembangunan) tetap berada dalam koridor hukum yang benar,” ungkapnya.
Melalui pengawasan tersebut, Agung juga berharap agar pembangunan SMA Unggul Garuda serta revitalisasi dua sekolah di Kota Malang dapat terselesaikan tepat waktu, sesuai mutu, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Harapan kami tentu sesuai dengan koridornya, tepat waktu, kualitas terjamin dan tepat sasaran,” ucapnya.(*)
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
| Editor | : Imadudin Muhammad |