https://jatim.times.co.id/
Berita

Pemkab Jember: Banjir Villa Tegal Besar Indah Terkait Pelanggaran Tata Ruang

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:44
Pemkab Jember: Banjir Villa Tegal Besar Indah Terkait Pelanggaran Tata Ruang Petugas BPBD bersama masyarakat gotong royong membersihkan lumpur pasca banjir semalam. (FOTO: M. Abdul Basid / TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil langkah tegas menyusul banjir yang melanda komplek pemukiman Villa Tegal Besar Indah pada Senin (15/12/2025) malam.

Pemkab menilai peristiwa tersebut tidak semata dipicu faktor alam, tetapi juga berkaitan dengan dugaan pelanggaran tata ruang dan pembangunan di kawasan sempadan Sungai Melekuk.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Jember, Achmad Imam Fauzi, saat meninjau lokasi banjir, Selasa (16/12/2025).

“Kami tegaskan, ini bukan semata-mata faktor alam. Hak Sungai Melekuk yang seharusnya dijaga justru terhalang oleh aktivitas pembangunan. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Fauzi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas untuk mengembalikan fungsi sungai sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pembangunan yang melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS) tidak dapat ditoleransi.

“Semua bangunan yang melanggar ketentuan Garis Sempadan Sungai, yakni minimal 15 meter dari tepian sungai pada kondisi pasang tertinggi, akan ditertibkan sesuai aturan,” katanya.

Fauzi juga menyampaikan bahwa Pemkab Jember akan melakukan evaluasi dan audit terhadap perizinan serta kontrak kerja pengembang perumahan yang bersangkutan.

“Perizinan dan kontrak kerja developer Villa Tegal Besar Indah 2 akan dikaji ulang secara menyeluruh. Pihak pengembang harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Kebijakan tersebut, lanjut Fauzi, akan diterapkan secara menyeluruh terhadap seluruh pembangunan perumahan di Kabupaten Jember sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Penanganan Darurat Tetap Diprioritaskan

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember, Zughrinada Wahyudi Hidayat, memastikan penanganan darurat bagi warga terdampak banjir tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Personel gabungan dari BPBD, Dinas PU, Dinas Sosial, relawan, dan Destana telah dikerahkan. Bantuan logistik serta dapur umum sudah didistribusikan, dan dua tandon air bersih dipasang untuk memenuhi kebutuhan warga,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengingat keterbatasan personel BPBD yang harus menangani sejumlah titik banjir secara bersamaan.

“Dengan 17 personel TRC BPBD yang menangani 21 titik banjir, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan hingga akhir Februari serta menyiapkan tas siaga berisi dokumen penting dan barang berharga,” imbaunya.

Pemkab Jember menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan tata ruang sekaligus memastikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (*)

Pewarta : M Abdul Basid
Editor : Dody Bayu Prasetyo
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.