TIMES JATIM, JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, ditargetkan siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, mengatakan seluruh pekerjaan pembangunan saat ini difokuskan untuk mendukung kesiapan tersebut. Hal itu disampaikan Bimo saat meninjau pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis.
“Seluruh pekerjaan pembangunan IKN yakni memastikan IKN siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028,” ujar Bimo.
Ia menjelaskan, enam paket pekerjaan supervisi pembangunan infrastruktur strategis kawasan legislatif dan yudikatif sebagai pusat pemerintahan nasional telah ditandatangani. Penandatanganan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi pembangunan IKN tahap dua periode 2025–2028.
(FOTO: OIKN)
Menurut Bimo, langkah ini menunjukkan kesiapan IKN menuju fungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
Ia menegaskan pelaksanaan supervisi pembangunan harus berpedoman ketat pada kontrak serta menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan kekompakan tim dalam menjalankan pekerjaan.
Adapun enam paket supervisi yang telah ditandatangani meliputi supervisi pembangunan jalan kawasan kompleks legislatif dengan masa kerja Desember 2025 hingga Oktober 2027, supervisi pembangunan jalan kawasan pendukung dengan masa kerja Desember 2025 hingga Desember 2027, supervisi pembangunan Embung 1B dengan masa kerja Desember 2025 hingga November 2027, supervisi pembangunan Embung 1C dengan masa kerja Desember 2025 hingga November 2027, serta supervisi pembangunan kolam retensi dengan masa kerja Desember 2025 hingga November 2027.
Dengan penandatanganan tersebut, hingga kini sebanyak 26 dari total 28 paket pekerjaan pembangunan IKN tahap dua telah ditandatangani. Paket tersebut terdiri atas 14 paket pembangunan fisik dan 12 paket manajemen konstruksi atau supervisi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Otorita IKN Pastikan Ibu Kota Nusantara Siap Berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028
| Pewarta | : Imadudin Muhammad |
| Editor | : Imadudin Muhammad |