https://jatim.times.co.id/
Berita

Bupati Jember Bentuk Satgas Tata Ruang untuk Tindak Pengembang Nakal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:22
Bupati Jember Bentuk Satgas Tata Ruang untuk Tindak Pengembang Nakal Bupati Jember Muhammad Fawait didampingi Jajarannya lingkup Pemkab Jember pada Pro Gus'e Update yang berlangsung di pendopo Wahya Wibawa graha pemkab Jember. (Foto : M. Abdul Basid / TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, JEMBER

Bupati Jember Muhammad Fawait membentuk Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang untuk menangani permasalahan banjir yang terjadi di Jember akibat pelanggaran tata ruang.

Pembentukan satgas tersebut disampaikan Fawait di Pendapa Wahya Wibawa Graha, Sabtu (31/1/2026).

Langkah strategis ini diambil menyusul hasil pengamatan langsung di lapangan yang menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran tata ruang sebagai pemicu utama banjir tahunan.

​Dalam pernyataannya, Fawait menyoroti temuan krusial mengenai adanya kompleks perumahan yang didirikan tepat di atas bantaran sungai.

Namun anehnya, beberapa bangunan di kawasan rawan tersebut diketahui memiliki sertifikat resmi.

​"Ini harus kami urai dan bongkar bersama. Tidak logis jika bantaran sungai dibangun perumahan dan disertifikatkan. Mau kami atasi dengan infrastruktur secanggih apa pun, kalau rumahnya di bantaran sungai, pasti akan tetap banjir saat debit air meningkat," kata Fawait.

​DIa memerintahkan satgas untuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna meninjau ulang legalitas lahan tersebut.

Jika terbukti melanggar aturan tata ruang, pemerintah tidak segan-segan mewajibkan pengembang untuk melakukan relokasi demi keselamatan nyawa warga.

Ia menyebutkan pembentukan satgas ini didasari pada prinsip bahwa penanganan banjir tidak bisa hanya dibebankan pada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semata.

Satgas ini merupakan gabungan dari berbagai instansi teknis untuk memastikan penanganan dilakukan dari hulu ke hilir.

"​Beberapa poin tugas utama satgas meliputi​analisis penyebab banjir untuk memetakan wilayah yang banjirnya disebabkan oleh buruknya drainase," tuturnya.

​Meskipun akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran di bantaran sungai, Fawait menekankan bahwa pemerintah tetap mendukung penuh program nasional pembangunan tiga juta rumah.

Namun, dia memberikan catatan keras bahwa pembangunan tersebut harus dilakukan di zona yang aman dan sesuai dengan regulasi tata ruang yang berlaku.

​Untuk diketahui, Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Fauzi.

Tim ini juga diperkuat oleh Dinas PU Bina Marga, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim).

​Fawait meminta laporan perkembangan rutin setiap minggu sebagai bentuk transparansi kepada publik.

"Tidak boleh lagi ada masyarakat yang dirugikan karena ulah segelintir oknum yang melanggar aturan. Semua warga Jember berhak menikmati pembangunan yang aman dan berkualitas dari APBD kita," pungkasnya. (*)

Pewarta : M Abdul Basid
Editor : Dody Bayu Prasetyo
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.