TIMES JATIM, MOJOKERTO – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PC PMII Mojokerto menolak keras usulan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Usulan ini, sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus hingga memicu berbagai kontroversi publik. Pasalnya, Deddy melontarkan usulan dengan pertimbangan agar Polri tidak melakukan intervensi di ajang demokrasi (baik pemilu maupun pilkada).
"Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI, atau agar Polri dikembalikan ke bawah naungan Kemendagri," ujar Deddy di Kantor DPP PDIP, Manteng, Jakarta Pusat.
Deddy menyampaikan, sebaiknya kepolisian fokus pada tugas pengamanan terhadap masyarakat saja. Di luar itu, lanjut dia, sebaiknya bukan menjadi ranah kepolisian.
Merespon hal tersebut, Ketua PC PMII Mojokerto, Bernando Akbar menilai, usulan yang diusung oleh DPP PDIP dapat melemahkan kedudukan Polri di mata hukum. Disamping itu, Polri dapat membuka peluang intervensi bagi pihak tertentu untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu.
"Polri harus tetap berada di bawah naungan presiden untuk menjaga netralitas dan independensinya," tegas Bernando, Selasa (3/12/2024).
“Polri harus tetap menjaga marwahnya dalam menegakkan norma dan aturan hukum tanpa di bawah payung perundang-undangan Kemendagri,” pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Dinilai Kontroversial, PC PMII Mojokerto Tolak Polri di Naungan Kemendagri
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Deasy Mayasari |