TIMES JATIM, BONDOWOSO – Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Jawa Timur ikut menyoroti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bondowoso.
Netfid mengapresiasi masyarakat yang turut memastikan proses penyelenggaraan Pilkada 2024 serentak berjalan sesuai ketentuan.
Koordinator Netfid Jawa Timur, Anwari juga menyoroti informasi terkait beredarnya informasi tentang usulan PSU di Kabupaten Bondowoso.
Dia mengaku mendapatkan informasi dari berbagai sumber yang menyampaikan bahwa Bawaslu Bondowoso dianggap cukup aktif mewacanakannya.
Oleh karena itu, Netfid berharap agar Bawaslu Bondowoso tidak mudah mengobral rekomendasi PSU.
“Informasi yang kami dapatkan di lapangan, Bawaslu Kabupaten Bondowoso dinilai sangat aktif mewacanakan potensi PSU susulan, ” ungkap Anwari, Rabu (4/12/2024).
Netfid Jawa Timur menyatakan, bahwa pada prinsipnya Bawaslu tentu memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan Pilkada. Hanya saja, ada prinsip imparsialitas yang perlu dijunjung tinggi oleh Bawaslu.
Menurutnya, dalam pasal 96 UU Nomor 7 tahun 2017 sudah memberikan landasan eksplisit bagaimana Bawaslu bisa melaksanakan tugasnya secara adil.
Disamping itu, yang harus diperhatikan bahwa aduan atau laporan masyarakat harus menjadi landasan utama dalam penegakan aturan kepemiluan.
Penegakan aturan kepemiluan itu prinsipnya harus memperhatikan ruang partisipasi masyarakat sebagai landasan.
Prinsip imparsialitas dan mengedepankan partisipasi masyarakat ini yang harus menjadi perhatian. “
“Ada informasi yang masuk kepada kami, Bawaslu Bondowoso seperti mencari celah dari kelompok tertentu yang berkontestasi, sementara longgar terhadap potensi yang lain,” ungkapnya
Karena itulah, Netfid Jawa Timur akan terus berkoordinasi dengan jajaran Netfid Bondowoso serta menggali informasi dari masyarakat.
Dirinya berharap, informasi yang mengarah kepada parsialitas Bawaslu Bondowoso tidak terbukti.
“Saya berharap informasi yang masuk kepada kami tidak benar,” imbuh dia.
Netfid berkomitmen untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur.
Ditanya soal peluang mengadukan informasi tersebut ke DKPP, Netfid mengaku masih harus mengumpulkan informasi yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Jika terbukti tentu kami siap mengawal proses ke DKPP,” pungkas Anwari.(*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Imadudin Muhammad |