TIMES JATIM, KEDIRI – Salah satu jembatan jalur kereta api (KA) di wilayah Kabupaten Kediri diganti. Pergantian jembatan Bangunan Hikmat (BH) 613 yang berlokasi di petak antara Stasiun Kras dan Stasiun Ngadiluwih, dilakukan oleh Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya DJKA Kementerian Perhubungan.
Jembatan tersebut berada di wilayah Dusun Pusung, Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Penggantian jembatan BH 613 ini mengganti jembatan lama peninggalan era DKA di tahun 1950an, dengan jembatan yang baru.
Jembatan lama yang terdiri dari 3 bagian telah digantikan dengan jembatan baru dengan 2 bagian tanpa pilar.
Pergantian jembatan tersebut, dilakukan untuk memastikan dan meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna kereta api.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Denny Michels Adlan mengungkapkan kondisi awal jembatan BH613 ketika dilakukan inspeksi masuk ke dalam tahap yang mengkhawatirkan.
Hal itu salah satunya, karena terdampak banjir beberapa tahun terakhir. Pada pilar jembatan ditemukan adanya anomali yang diakibatkan oleh aliran sungai sehingga pada lokasi ini ditetapkan sebagai daerah rawan dan prioritas untuk dilakukan perbaikan segera.
“Pada tahun-tahun terakhir dilakukan pemasangan penyangga temporer sebagai langkah penanganan sementara. Tentunya ini berimbas ke perjalanan kereta api yang harus mengurangi kecepatan ketika memasuki wilayah ini,” ujarnya, Senin, (10/02/2025).
Jembatan KA BH613 yang baru ini memiliki 2 bentang berupa jembatan plat baja yang dibangun lebih besar dari jembatan sebelumnya.
Selain lebih besar, jembatan BH613 yang baru juga dapat dilalui kereta api dengan beban dan kecepatan yang lebih tinggi.
Sementara itu PPK Pengembangan Perkeretaapian Jawa Timur BTP 1 Surabaya Lurianto mengungkapkan saat pergantian jembatan tidak menganggu jadwal kereta api yang melintas.
Pada saat penggantian jembatan, jembatan yang lama digeser untuk digantikan dengan jembatan yang baru.
"Waktu pengerjaan untuk penggantian ini 110 menit, tapi kalau untuk total pekerjaan mulai dari MC0 sampai MC100 (pengecekan ulang pekerjaan konstruksi dari awal sampai akhir) itu selesai di 9 bulan," ungkapnya.
Jembatan tadi langsung dapat digunakan kereta api melintas, walaupun dengan kecepatan terbatas hingga kondisi jembatan dinyatakan layak untuk dioperasikan dengan kecepatan normal.
"Ini selain persiapan nantinya untuk angkutan lebaran, juga peningkatan kecepatan di DAOP 7," pungkasnya.(*)
Pewarta | : Yobby Lonard Antama Putra |
Editor | : Imadudin Muhammad |