https://jatim.times.co.id/
Berita

Bupati Sidoarjo Siapkan Plt Usai Dua Kepala Dinas Tersandung Kasus Korupsi Rusunawa

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:50
Bupati Sidoarjo Siapkan Plt Usai Dua Kepala Dinas Tersandung Kasus Korupsi Rusunawa Bupati Sidoarjo Subandi saat diwawancarai awak media usai dua kepala dinas ditetapkan tersangka kasus korupsi Rusunawa Tambaksawah. (Foto: Syaiful Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SIDOARJOBupati Sidoarjo Subandi memastikan roda pemerintahan tetap berjalan stabil usai dua kepala dinas aktif ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambaksawah, Waru, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Kedua pejabat aktif tersebut adalah Dwijo Prawito, yang menjabat Kepala Dinas P2CKTR pada 2012-2014 dan kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan, serta Heri Soesanto, yang pernah menjadi Plt Kadis P2CKTR pada 2022 dan kini menjabat sebagai Kepala Bappeda Sidoarjo.

Untuk menjamin kelancaran pelayanan dan tata kelola pemerintahan, Bupati Subandi menyatakan akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) pada dua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.

"Untuk jabatan yang kosong akan segera kami tunjuk Plt, baik di Dinas Perikanan maupun di Bappeda,” ujar Bupati Subandi saat ditemui di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (23/7/2025).

Ia menegaskan bahwa penunjukan Plt tidak dilakukan secara terburu-buru. Pemilihan pejabat akan mempertimbangkan kapasitas dan pengalaman, terlebih kedua OPD tersebut berperan strategis dalam pembangunan daerah.

“Kami sedang berkoordinasi untuk menentukan penggantinya. Bappeda ini sangat vital karena berperan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah,” tegasnya.

Terkait proses hukum yang menjerat anak buahnya, Bupati Subandi menyatakan sikap kooperatif dan patuh terhadap hukum yang berlaku.

“Kami menghormati proses hukum. Apapun yang terjadi, kita ikuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Empat mantan Kepala Dinas Perkim CKTR Sidoarjo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah, Waru. Nilai kerugian yang dialami negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 9,7 miliar.

Mereka adalah Sulaksono yang menjabat Kepala Dinas Perkim CKTR pada 2007-2012 dan 2017-2021. Lalu Dwijo Prawito yang menjabat pada 2012-2014 dan kini masih aktif sebagai Kepala Dinas Perikanan. 

Kemudian Agoes Boediono Tjahjono yang menjabat pada 2015-2017. Serta Heri Soesanto yang menjadi Plt Kadis pada 2022 dan kini menjabat sebagai Kepala Bappeda Sidoarjo. (*)

Pewarta : Syaiful Bahri
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.