https://jatim.times.co.id/
Berita

PT KAI DAOP 9 Jember Tutup Perlintasan Sebidang Ilegal di Probolinggo

Rabu, 30 Oktober 2024 - 23:09
PT KAI DAOP 9 Jember Tutup Perlintasan Sebidang Ilegal di Probolinggo Petugas pasang tiang penutup perlintasan sebidang liar di Probolinggo. (Foto: Rizky Putra Dinasti/TIMES Indonesia).

TIMES JATIM, PROBOLINGGOPT KAI DAOP 9 Jember menutup perlintasan sebidang liar di Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Rabu (30/10/2024) pagi.

Manager Hukum dan Humas KAI DAOP 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan jika jumlah perlintasan sebidang liar di Probolinggo cukup banyak, dan hal ini berpotensi membahayakan berbagai pihak. Baik pengguna kereta api, masyarakat sekitar, maupun pengguna jalan yang melintas di perlintasan tersebut.

Karena itu, PT KAI bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan normalisasi perlintasan sebidang liar secara bertahap.

Penutupan perlintasan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.00 di Desa Lemah Kembar ini merupakan bagian dari upaya tersebut.

“Sesuai dengan Permenhub No 36 tahun 2011 dan Permenhub No 94 tahun 2018 perlintasan sebidang liar ini secara spektek tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Karena jarak perlintasan liar ini kurang dari 800  meter dari jarak perlintasan resmi,” kata Cahyo.

Oleh karena itu, PT KAI DAOP 9 Jember berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menutup perlintasan sebidang liar tersebut. 

“Tujuannya adalah untuk meminimalisir potensi gangguan maupun bahaya terhadap perjalanan kereta,” tegasnya.

Di Kabupaten Probolinggo sendiri, sejak awal tahun hingga akhir Oktober 2024, tercatat sudah terjadi lima kali kecelakaan di perlintasan.

“Ini menjadi atensi bersama, agar keselamatan lebih urgen. Maka secara bertahap nantinya penutupan atau normalisasi ini kita lakukan,” imbuhnya.

Setidaknya teridentifikasi ada 55 titik perlintasan sebidang liar di Probolinggo. Namun, masih banyak perlintasan lainnya yang berpotensi menjadi liar.

Sementara itu, Kasi Keselamatan Transportasi pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Kartono, menambahkan, pada tahun ini, Dishub akan merampungkan 9 pos baru. Dari jumlah tersebut, 6 pos dibantu oleh Provinsi dan 3 pos lainnya oleh Kementerian Perhubungan.

“Untuk perlintasan sebidang liar jika bisa dikondisikan, maka akan kami kondisikan dan bangun pos seperti sebelumnya. Namun jika tidak bisa maka harus ditutup. Yang jelas warga tetap mendapatkan akses alternatif,” kata Kartono.

Selain itu, ia juga meminta kesadaran masyarakat terkait perlintasan sebidang liar. Sebab, tidak jarang petugas melakukan penutupan, namun tidak lama setelah itu, perlintasan tersebut kembali dibuka oleh warga.

“Untuk perlintasan sebidang liar ini cukup banyak, kalau yang resmi namun tanpa palang pintu pada tahun 2025 nanti tinggal 15 titik. Dan tentunya ini perlu kesadaran bersama demi keselamatan kita,” tandas Kartono. 

Terakhir, sembilan pos baru tersebut ditargetkan akan mulai beroperasi pada awal tahun 2025. (*)

Pewarta : Rizky Putra Dinasti
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.