https://jatim.times.co.id/
Berita

Bawaslu Ungkap Pelanggaran Pilkada Kota Probolinggo, Diskominfo Siaga Cegah Hoaks

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:38
Bawaslu Ungkap Pelanggaran Pilkada Kota Probolinggo, Diskominfo Siaga Cegah Hoaks Kadis Kominfo Kota Probolinggo Aman Suryaman. (Foto: Rizky Putra Dinasti/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Memasuki masa kampanye Pilkada Kota Probolinggo tahun 2024, banyak ditemukan pelanggaran. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat mencatat, keempat pasangan calon (Paslon) yang bertarung di Pilkada Kota Probolinggo telah melakukan pelanggaran, mulai dari pemasangan alat peraga kampanye (APK) hingga pelanggaran dalam kegiatan kampanye tatap muka dan dialog.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman, setelah acara Media Gathering bertema “Peran Media dalam Menghadapi Berita Hoax, Ujaran Kebencian, dan SARA dalam Pilkada Serentak 2024” di Bale Hingil, Kota Probolinggo, pada Jumat (11/10/2024) sore.

Menurut Putut, Bawaslu telah mencatat berbagai pelanggaran, mulai dari pemasangan APK yang tidak sesuai aturan hingga pelanggaran dalam kampanye tatap muka dan dialog. “Semua Paslon terlibat pelanggaran,” tegasnya.

“Nantinya, jumlah pelanggaran dan tindak lanjutnya akan diumumkan secara resmi oleh Bawaslu melalui Komisioner yang membidanginya,” tambah Putut.

Meskipun begitu, sebelum pengumuman resmi, Bawaslu akan mengadakan rapat koordinasi (rakor) bersama pihak terkait, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan PLN. “Jadwal rakor masih dalam tahap penyusunan,” ujarnya.

Putut juga menegaskan, setiap pelanggaran yang tercatat akan berdampak pada sanksi yang akan diberikan.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Probolinggo, Aman Suryaman, yang juga sebagai pemateri dalam acara tersebut. 

Menurut Aman, terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota Probolinggo telah melakukan langkah mitigasi.

“Sejauh ini masih belum adanya temuan mengenai ASN yang dilaporkan karena tidak netral. Dan tentunya hal itu juga akan dilakukan oleh Bawaslu sebagai wasitnya,” beber Aman.

Selain itu, pada tahun ini, Pemerintah Kota Probolinggo telah meluncurkan aplikasi Klinik Hoax. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk menanyakan langsung apakah suatu berita adalah hoax atau tidak.

Pengguna hanya perlu mengisi identitas dan data pendukung terkait berita yang ingin diverifikasi.

“Nantinya tim kamiakan mencari tahu dari berbagai sumber dan mengkonfirmasi 1x24 jam apakah berita itu hoax atau tidak,” imbuh Aman.

Aplikasi Klinik Hoax ini tidak hanya ditujukan untuk Pilkada, tetapi juga untuk berbagai isu lainnya. “Kalau untuk laporan mengenai pelanggaran atau berita hoax untuk Pilkada belum ada," tandas Aman. (*)

Pewarta : Rizky Putra Dinasti
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.