https://jatim.times.co.id/
Berita

Dapat Kucuran Rp62,3 Miliar, Wakil Rakyat Minta KPU Jombang Transparan Kelola Dana Pilkada 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 22:02
Dapat Kucuran Rp62,3 Miliar, Wakil Rakyat Minta KPU Jombang Transparan Kelola Dana Pilkada 2024 Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang Kartiyono. (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, JOMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang (DPRD Jombang) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) transparan dalam mengelola dana Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tahun 2024.

Desakan transparansi anggaran Pilkada Jombang dari wakil rakyat tersebut, menyusul polemik terlambatnya KPU Jombang dalam memasang Alat Peraga Kampaye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada.

Seperti yang diketahui, KPU Jombang telah menerima dana hibah sebesar Rp62,3 miliar dari APBD untuk menyelenggarakan Pilkada Jombang yang diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.

Salah satu wakil rakyat yang menyoroti kinerja KPU Jombang yang gagal menjalankan tugasnya yakni Kartiyono, anggota DPRD Jombang dari Fraksi PKB. Pria yang akrab disapa Mas Yon menegaskan keterbukaan atau transparansi itu sifatnya wajib baik secara pertanggungjawaban ke Pemkab Jombang maupun kepada masyarakat.

"Semua penggunaan anggaran satker 1 rupiah harus dipertanggungjawabkan. Nah, berarti transparansi penggunaan anggaran bukan hanya perlu tapi wajib. Jadi semua pengguna anggaran memang per satu rupiah harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat, karena itu adalah uang rakyat, jadi bukan hanya perlu tapi wajib, transparansi itu keharusan," kata Kartiyono saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa disamping ada mekanisme pertanggungjawaban kepada pemberi hibah, tentunya harus punya rasa tanggung jawab moral kepada masyarakat.

"Transparansi misalnya, kita dapat alokasi hibah dari pemerintah digunakan untuk ini dan untuk itu, sekali lagi bukan hanya perlu tapi harus transparan," kata politisi PKB ini.

Menurut Kartiyono, masyarakat perlu mengetahui penggunaan anggaran itu, meskipun tidak secara rinci.  Paling tidak, kata dia alokasinya digunakan untuk apa saja.

"Jadi anggaran pemerintah itu pertanggungjawaban secara hukum dan pertanggungjawaban kepada publik terkait penggunaannya," tandasnya.

Terkait APK Paslon yang masih belum terpasang, Kartiyono menambahkan bahwa itu menjadi sebuah kekurangsiapan KPU dalam menghadapi Pilkada yang serentak dilaksanakan 27 November nanti. Ke depan, pihaknya akan mengevaluasi kinerja KPU.

"Karena kami sebagai anggota DPRD yang ikut ploting anggaran di KPU. Kan ploting biaya secara keseluruhan. Jadi, harus dievaluasi, dikritisi," kata Kartiyono.

Hal sendada juga diucapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jombang Syarif Hidayatulloh. Pria yang akrab disapa Gus Sentot itu berharap kepada KPU Jombang agar transparan menggunakan anggaran pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Kami berharap ada transparansi penggunaan anggaran tersebut," kata Syarif Hidayatulloh yang akrab dipanggil Gus Sentot dihubungi.

Menurut Gus Sentot, keterbukaan penggunaan anggaran dengan baik tentu demi menyukseskan Pilkada 2024 di Jombang. Dirinya pun mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasinya.

"Kan gak ada salahnya juga pihak lain ikut mengawasi, minimal yang lain juga ikut ngawasi, bisa LSM bisa apapun itu, kan juga berhak ikut mengawasi penggunaan anggaran itu," ungkap Gus Sentot. (*)

Pewarta : Rohmadi
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.