https://jatim.times.co.id/
Berita

Bayar Premi dengan Hasil Tani, Petani Gresik dapat Perlindungan Tenaga Kerja

Senin, 20 Januari 2025 - 16:22
Bayar Premi dengan Hasil Tani, Petani Gresik dapat Perlindungan Tenaga Kerja Petani Hutan Panceng saat panen jagung milik mereka yang nantinya dibuat untuk membayar premi asuransi. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).

TIMES JATIM, GRESIK – Petani di Kabupaten Gresik, Jawa Timur memiliki cara kreatif dan unik untuk memenuhi kewajiban membayar iuran asuransi tenaga kerja. 

Mereka menggunakan jagung hasil panen sebagai alat pembayaran yang tentunya dikonversi sebesar Rp210 ribu per tahun atau Rp16.800 per bulan.

Program ini muncul berkat kerja sama antara kelompok tani dengan pihak asuransi yang bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi petani tanpa membebani mereka.

Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Sumber Makmur Didik Sihabul Mila mengatakan, ratusan petani jagung ini mengikuti program dengan membayar setahun setelah panen.

"Sehingga mereka terlindungi, pembayarannya dari hasil panen jagung yang mereka tanam sehingga mereka terlindungi," katanya, Senin (20/1/2025).

Didik menyatakan, konsep pembayaran iuran ini menjadi sebuah terobosan untuk mendukung petani hutan, pihaknya juga memberikan program bibit gratis.

"Hasil dari tanaman di lahan hutan ini digunakan untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan. Sebelum melindungi hutan, kami memastikan petani terlindungi untuk menjaga kelestarian hutan," jelas Didik.

Pola baru ini, kata Didik melibatkan 168 petani yang akan mendapatkan perlindungan sosial dan kesehatan melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan lebih banyak petani di wilayah lain dapat mengadopsi sistem serupa.

"Ini tentu meningkatkan kesejahteraan mereka, dan menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.

Sukadi dari BPJS Ketenagakerjaan Gresik, menjelaskan bahwa iuran dari hasil panen petani akan dihitung dan dikonversikan menjadi nominal yang setara dengan biaya iuran.

"Saat ini, kami sudah mulai menerima pembayaran menggunakan hasil panen, dan target kami adalah 3.000 petani yang terdaftar," ujar Sukadi.

Manfaat dari program ini, terang Sukadi meliputi perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian. Dalam hal jaminan kematian, ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. 

"Selain itu, ada program beasiswa untuk anak petani yang meninggal ketika kerja dan anak masih bersekolah tersebut akan mendapatkan beasiswa," tutupnya. (*)

Pewarta : Akmalul Azmi
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.