TIMES JATIM, PACITAN – Dua bulan sudah, yakni Januari-Februari 2023, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkab Pacitan belum cair.
Hal itu dikarenakan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kabupaten Pacitan, Jawa Timur masih menunggu Surat Perintah Membayar (SPM) dari OPD terkait. Demikian dikatakan Kepala BKAD Pacitan Daryono.
Menurutnya, dari pusat awal Januari 2023 lalu sudah disetujui, setelah itu OPD mengajukan dan diverifikasi oleh BKPSDM. Baru kemudian OPD mengeluarkan surat kepada BKAD mengajukan permohonan membayar.
"Jadi kalau TPP kami menunggu laporan dari OPD, tahapannya itu verifikasinya BKPSDM, jadi kalau sudah verikasi dikembalikan ke OPD baru surat perintah membayar ke saya," katanya, Jumat (24/3/2023).
Sehingga data yang disampaikan kepada pihaknya sudah matang tinggal menerbitkan surat pembayaran. Daryono pun menambahkan untuk bulan Desember sudah dicairkan tinggal dua bulan saja.
"Dan data ke saya sudah matang sudah hasil vrifikasinya dari BKPSDM dan yang Desember 2022 sudah tinggal Januari dan Februari 2023 yang belum. Ya hitungannya yang tahu persis BKPSDM," imbuhnya.
Sementara jumlah total anggaran untuk membayar Daryono enggan menyebutkan jumlahnya sebab, pihaknya belum menerima laporan dari OPD terkait, yang jelas kurang lebih ada 6 ribu ASN hingga saat ini belum cair.
"Iya, kurang lebih ada 6 ribu ASN, untuk jumlah anggarannya yang tau persis BKPSDM, sekali lagi saya belum menerima. Karena BKPSDM lah yang meneliti siapa-siapa ASN yang absennya lengkap dan lain sebagainya. Sebab itu semuakan mempengaruhi uang yang akan diterima,"jelasnya.
Dari pihaknya pun menegaskan hingga saat ini dari BKAD Pacitan tidak ada kendala, hanya saja masih menunggu laporan dari OPD terkait. Jika sudah ada pihaknya segera menerbitkan Surat Perintah Pembayaran kepada Bank terkait TPP ASN Pemkab Pacitan. (*)
Pewarta | : Rojihan |
Editor | : Ronny Wicaksono |