TIMES JATIM, BONDOWOSO – Sejumlah guru madrasah di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menyampaikan aspirasi pada Komisi IV DPRD setempat. Mereka menuntut kesetaraan gaji pada pemerintah pusat.
Pendidik yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) ini menilai pemerintah pusat hanya memberikan perhatian pada guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).
Sementara di sisi lain belum ada kejelasan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait kenaikan kesejahteraan guru madrasah.
Ketua Umum PGM Bondowoso, Moh Salim menegaskan, guru madrasah mendukung dan juga sangat berkontribusi untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Tetapi kenaikan kesejahteraan hanya diberikan untuk guru di bawah Mendikdasmen dinilai diskriminatif terhadap guru madrasah.
“Guru madrasah yang mengabdi di bawah Kementerian Agama memiliki tanggung jawab yang sama. Oleh karena itu kami mendesak kenaikan gaji berlaku secara merata tanpa perbedaan kementerian pengelola,” tuntut dia.
Dia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian setara kepada semua guru baik gaji, tunjangan, maupun fasilitas pendukung pendidikan.
“Kami mendorong Mendikdasmen dan Kementerian Agama untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam kebijakan pendidikan. Sehingga tercipta pendidikan nasional yang harmonis dan inklusif,” jelas dia melalui keterangan resminya.
Dia juga berharap DPRD Bondowoso mengimbau eksekutif untuk memperhatikan insentif guru madrasah.
PGM Bondowoso juga berharap legislatif dan Pemkab Bondowoso menerbitkan Perda yang berpihak pada guru madrasah.
“Mengalokasikan anggaran daerah guna memberikan insentif tambahan bagi guru madrasah,” harap Salim.
Dikonfirmasi terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso, A Mansur menjelaskan, membenarkan telah menerima aspirasi dari guru madrasah pada Jumat (24/1/2025) kemarin.
Menurutnya, pemerintah akan menyesuaikan dengan regulasi karena memang itu regulasi dari pemerintahan pusat.
“Kita akan menyampaikan aspirasi ini ke instansi di atas kita. Baik melalui DPRD Provinsi dan pusat," jelas dia saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).
Sementara terkait insentif yang akan dianggarkan dari APBD daerah. Hal itu perlu dicarikan solusi terbaik. Sehingga apa yang menjadi harapan lambat laun bisa terealisasi.
"Tergantung dari kemampuan pemerintah adanya dana yang bisa diberikan kepada mereka,” imbuh dia.
Adapun terkait persamaan yang diinginkan tentu menyesuaikan dengan regulasi dan kemampuan yang bisa dilakukan daerah.
Komisi IV rencananya akan mengagendakan rakor dengan Kemenag dan Dinas Pendidikan. Sehingga apa yang menjadi kesulitan bisa terpecahkan.
Informasi diterima ada hak yang tidak sama dengan yang lain. Mereka menilai keberpihakan tidak sama termasuk masalah pengangkatan P3K.
"Sehingga apa yang menjadi harapan mereka bisa terealisasi. Sambil menunggu pelantikan bupati yang baru," tegas politisi PKB tersebut. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Guru Madrasah di Bondowoso Tuntut Kesetaraan Gaji pada Pemerintah
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |