https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Ditahan Polda Jatim, Ini Motif Tersangka Mutilasi Istri Siri

Senin, 27 Januari 2025 - 19:41
Ditahan Polda Jatim, Ini Motif Tersangka Mutilasi Istri Siri Pelaku mutilasi perempuan dalam koper kini ditahan Polda Jatim, Senin (27/1/2025). (FOTO: Hamida Soetadji/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYA – Tim gabungan kepolisian Ditreskrimum Polda Jatim dan jajaran Satreskrim berhasil mengamankan terduga pelaku mutilasi. 

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan terduga pelaku berinisial A. Hal ini dikatakan saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Senin (27/1/2025). 

"Terduga pelaku yang diamankan petugas adalah inisial A yang mengaku suami siri korban," ujar Kombes Pol Dirmanto.

Pembunuhan Dilakukan di Salah Satu Hotel Kediri

Pembunuhan keji ini dilakukan di salah satu hotel di Kediri Jawa Timur, dan sudah direncanakan sebelumnya. Pelaku telah merencanakan korban dimasukkan dalam koper, namun rupanya koper tidak muat untuk menampung tubuh korban.

"Karena awalnya korban akan dimasukkan utuh di koper, tapi karena tidak cukup, jadi dimutilasi," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman. 

Awal dari kejadian pembunuhan itu bermula dari terduga pelaku dan korban check in di sebuah hotel yang ada di wilayah Kediri pada tanggal 19 Januari 2025 malam.

"Berdasarkan pengakuan tersangka A ini, ada percekcokan dan korban dicekik oleh yang bersangkutan sehingga meninggal dunia," kata Kombes Farman.

Pelaku merasa kebingungan dan mulai berpikir untuk membuang mayat yang sudah dibunuh. Lalu pelaku menyiapkan koper dan beberapa barang yang dibutuhkan. 

"Caranya pertama menyiapkan koper, diambil di rumah, kemudian menyiapkan beberapa barang yang dibutuhkan. Plastik, lakban, pisau. Pisau beli di salah satu tempat," terang Kombes Farman.

Kemudian, pada 20 Januari 2025 dini hari, pelaku lalu melakukan aksinya melakukan mutilasi diawali kepala korban. Setelah kepala korban dipenggal, badannya selanjutnya dipaksa masuk koper. Karena tidak cukup, mutilasi kembali dilakukan  dengan memotong tubuh korban berinisial US dari kaki kiri sampai batas paha. 

"Dimasukkan lagi ke koper, namun tidak muat, baru terakhir betis yang dimutilasi, lalu merencanakan membuang potongan, baik itu kepala maupun kaki," terang Kombes Farman.

Tersangka mengaku sakit hati dan cemburu karena tersangka sempat memergoki korban memasukan laki-laki ke kamar kosnya.

"Perlu kami sampaikan kejadian sebenarnya sudah direncanakan pelaku jauh hari. Itu mengapa pelaku mengajak bertemu korban di hotel wilayah Kediri," ujar Kombes  Farman.

Tersangka akan dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih Subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Mayat Ditemukan di Desa Dadapan, Ngawi

Sebelumnya, warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi menemukan mayat dalam koper besar di tumpukan sampah, Kamis (23/1/2025).

Penemuan ini dilaporkan Yusuf Ali, warga setempat, yang membuka koper tersebut tanpa kepala dan dua kaki. 

Lalu Polres Ngawi Polda Jatim segera melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa mayat tersebut adalah mayat wanita asal Blitar Jawa Timur. (*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.