TIMES JATIM, MALANG – Bupati Malang HM Sanusi menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menyiapkan kebutuhan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Malang.
"Untuk persiapannya Sekolah Rakyat, sudah kita siapin lahannya, karena memang Pemda diminta untuk itu. Perizinan juga kita siapkan," terang Bupati Sanusi.
Menurutnya, lahan calon SR disiapkan dua lokasi, yakni di Desa Srigonco Bantur dan di lahan eks Taman Jeru di Desa Jeru Tumpang Kabupaten Malang.
Di lahan Desa Srigonco, kata Bupati, seluas kurang lebih 9,7 hektar, dan selama ini dimanfaatkan untuk perkebunan tanaman tebu.
"Untuk lahan SR, semuanya aset milik Kabupaten Malang. Ya, sama ditumpang, dua-duanya nanti disiapkan. Cuma yang diprioritaskan ini dulu. Karena lahannya siap bangun," jelasnya.
Disinggung soal ketersediaan air bersih di kawasan lahan Desa Srigonco, menurut Abah Sanusi, terdapat dua sumber air yang debitnya airnya cukup besar.
"Aman, mohon doa semuanya. Air aman, listrik aman, jalan bagus. Akses jalan sudah mulai dikerjakan ini, dekat jalan nasional (Bantur-Simpang Balekambang," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bantur diperkirakan mulai bulan Juni 2025.
"Menurut Kementeri PU kemarin, bulan Juni dimulai. Nah, ini mesti mantap dulu, tebu ditebang dulu. Sekarang sudah ditebang, sudah panen," inbuh Bupati Malang.
Pihaknya berharap, adanya SR di Kabupaten Malang akan semakin meningkatkan kualitas pendidikan untuk anak-anak Kabupaten Malang.
"Ya, harapannya nanti anak-anak semakin mudah untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas di Malang Selatan. Makanya, Saya taruh di sini, (karena) banyak yang pendidikannya belum maksimal," ujar Abah Sanusi.
Lahan untuk SR di Desa Srigonco Bantur ini sendiri ditinjau khusus Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kemarin. Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum juga telah melihat langsung lokasi lahan tersebut.
Siapa Bisa Jadi Peserta Didik Sekolah Rakyat?
Berdasarkan hasil koordinasi untuk Sekolah Rakyat yang sudah diikuti Gubernur Jatim dan Bupati Malang, adanya SR iada di bawah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Rencananya, pembangunan SR untuk jenjang SD, SMP, SMA itu dibangun berasrama, dan membutuhkan lahan standar atau minimal 6 hektare.
Beberapa kriteria utama peserta didik Sekolah Rakyat juga sudah ditetapkan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki mengungkapkan beberapa kriteria tersebut sebagai berikut:
1. Anak-anak dari keluarga miskin dan keluarga miskin ekstrem dengan keterbatasan finansial, yang termasuk dalam kategori desil 1 (10 persen dari bawah), berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Siswa yang putus sekolah atau berisiko putus sekolah, karena kendala ekonomi atau sosial pada jenjang pendidikan.
3. Siswa dengan motivasi tinggi untuk belajar dan berkembang, meskipun dalam keterbatasan dalam prestasi akademik sebelumnya. Dimana, orang tua atau wali siswa mendukung pendidikan anak mereka dan siap bekerja sama dengan pihak sekolah dalam mendukung keberhasilan siswa.
4. Siswa memiliki kesehatan jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan tes psikologis. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |