https://jatim.times.co.id/
Berita

Bea Cukai Tindak 13.248 Kasus BKC Ilegal hingga Juni 2025, Rokok Ilegal Dominasi 61 Persen

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:22
Bea Cukai Tindak 13.248 Kasus BKC Ilegal hingga Juni 2025, Rokok Ilegal Dominasi 61 Persen barang bukti rokok ilegal yang dimusnahkan (foto : Yobby/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, KEDIRI – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal. Hingga Juni 2025, DJBC telah mencatat 13.248 penindakan dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 3,9 triliun. Rokok ilegal tercatat sebagai jenis pelanggaran terbanyak, yakni sebesar 61 persen dari total kasus.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa Operasi Gurita yang digelar sejak 28 April hingga 30 Juni 2025 berhasil menjaring 182,74 juta batang rokok ilegal.

“Dalam operasi tersebut, dilakukan 22 penyidikan, 10 sanksi administratif terhadap pabrik, dan 347 kasus ultimum remidium dengan potensi nilai Rp 23,24 miliar,” ungkap Djaka saat memberikan keterangan di Kota Kediri, Jumat (18/7/2025).

Salah satu penindakan signifikan dilakukan di kawasan pantai timur Sumatera, tepatnya di Selat Malaka. Di wilayah tersebut, petugas berhasil mengamankan satu kapal pengangkut dengan muatan 51 juta batang rokok ilegal dari luar negeri, serta dua kapal cepat dan dua truk pengangkut sebanyak 23 juta batang rokok ilegal.

Djaka menegaskan bahwa pemberantasan peredaran BKC ilegal tidak hanya dilakukan melalui pendekatan regresif, tetapi juga melalui pendekatan sosio-kultural.

“Pendekatan sosial-kultural kami lakukan, salah satunya dengan menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat seperti KH Abu Bakar Abdul Jalil, Ketua PCNU Kota Kediri. Beliau sangat berpengaruh dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat bahwa rokok tanpa cukai merugikan negara dan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Djaka, strategi pemberantasan BKC ilegal membutuhkan adaptasi karena para pelaku juga terus mengembangkan modus baru.

“Pelaku menggunakan pola teori pembelahan sel. Makin kita tindak, makin mereka berinovasi. Maka kami pun terus mengembangkan strategi baru,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari komitmen pemberantasan, DJBC juga melakukan pemusnahan barang bukti BKC ilegal, termasuk hasil penindakan dari wilayah Kediri.(*)

Pewarta : Yobby Lonard Antama Putra
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.