TIMES JATIM, BANYUWANGI – 9 kapal Eks Landing Craft Tank atau LCT telah memenuhi rekomendasi untuk dapat berlayar di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi menyusul adanya pemeriksaan atau Ramp Check.
Seperti yang diketahui, sebelumnya, Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi, melalui Surat nomor : AL.202/125/KSOP.TG.WI/2025, tertanggal 14 Juli 2025 tengah melakukan pemeriksaan terhadap 15 kapal Eks LCT yang dianggap tak layak beroperasi di dermaga LCM. Hal ini dilakukan guna menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran di lintas Ketapang- Gilimanuk.
Inspeksi rampcheck tersebut juga dilakukan pasca tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Perairan Selat Bali Rabu (2/7/2025) termasuk kandasnya KMP Agung Samudera di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana Bali pada Rabu (16/7/2025).
Dari 15 Kapal Eks LCT, 9 kapal telah memenuhi rekomendasi untuk bisa kembali berlayar di Dermaga LCM Pelabuhan Ketapang. Adapun 9 kapal tersebut yaitu :
1. KMP. Agung samudera IX
2. KMP. Karya Maritim I
3. KMP. Jambo VI
4. KMP. Karya Maritim II
5. KMP. Samudera Utama
6. KMP. Liputan XII
7. KMP Munic V
8. KMP. Jalur Nusa
9. KMP. Tunu Pratama Jaya 3888
Dari 9 kapal eks LCT yang telah memebuhi rekomendasi itu, dijelaskan oleh Kepala Kantor KSOP Kelas III Tanjung Wangi, Capt. Purgana telah dioperasikan 7 kapal Eks LCT di Dermaga LCM.
"Ada 7 Kapal yang telah dioperasikan," katanya, Sabtu, (19/7/2025).
Adanya pemeriksaan 15 Kapal Eks LCT itu akhirnya berimbas pada kepadatan kendaraan atau macet parah sejak Rabu (16/7/2025) dini hari sampai dengan Jumat (18/7/2025) hingga mencapai perbatasan Banyuwangi-Situbondo di Baluran.
"Untuk mengurai kemacetan kami telah menerapkan rekayasa lalu lintas sama seperti pada saat mudik dengan menyiapkan kantong parkir, hingga menerapkan sistem Truck and Terminal Booking System (TTBS)," ujar Capt Purgana.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, KSOP Tanjung Wangi III, Widodo menjelaskan, hasil rampcheck beberapa kapal dari total 15 kapal yang diperiksa, tidak ada indikasi kebocoran berat ataupun ringan.
Kebanyakan hasil pemeriksaan mayoritas adalah temuan minor, diantaranya minimnya alat Lashing, kesusuaian alat pemadam, kerusakan pada karet di pintu ruang mesin, hingga kurangnya Kek kendaraan truk.
"Mayoritas hasil inspeksi tim pemeriksa keselamatan kapal Direktorat Jendral Perhubungan Laut untuk kapal-kapal eks LCT yakni alat lashingnya perlu penambahan termasuk cincin lashing, alat pemadam tidak sesuai posisi, Kek kendaraan truk, kerusakan karet di pintu ruang mesin karena harus kedap hingga Rampdoor kapal," urainya. (*)
Pewarta | : Anggara Cahya |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |