https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polres Ponorogo Tangkap Pelaku Penjual Serbuk Petasan

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:39
Polres Ponorogo Tangkap Pelaku Penjual Serbuk Petasan Kasat Reskrim polres Ponorogo AKP Rudy Hidayanto menunjukkan barang bukti serbuk petasan yang dijual tersangka MY. (Foto: Humas Polres Ponorogo)

TIMES JATIM, PONOROGO – Satreskrim Polres Ponorogo berhasil menangkap MY (18), warga Wonoasri Kabupaten Madiun, yang menjual serbuk petasan di wilayah Ponorogo.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Hidayanto dalam press rilisnya Rabu (11/3/2025) mengatakan, tersangka MY berhasil dibekuk pada 8 Maret 2025, setelah terjadi transaksi penjualan serbuk petasan di wilayah Sampung Ponorogo.

"Dan pengungkapan kasus tersebut dilakukan  setelah aparat kepolisian mendapat laporan dari masyarakat," kata AKP Rudy Hidayanto.

Menurutnya serbuk bahan peledak yang dibawa pelaku adalah black powder untuk bahan membuat petasan.

"Pelaku mendapatkan serbuk  petasan tersebut secara online dan dijual secara online pula," ungkap AKP Rudy Hidayanto.

Berdasarkan keterangan MY kepada aparat kepolisian, yang bersangkutan menjual serbuk petasan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

MY juga mengaku, sengaja menjual serbuk petasan karena kebutuhan 
ekonomi. Namun naas bagi MY belum melakukan transaksi, aksinya diketahui polisi.

"Ya karena kepepet ekonomi, jadi jual serbuk petasan ini. Untungnya per kilogramnya itu saya dapat Rp50 ribu," sebut MY.

Atas tindakannya tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Dari tangan tersangka, Satreskrim Polres Ponorogo juga menyita sebanyak 5 kg serbuk mercon sebagai barang bukti. (*)

Pewarta : M. Marhaban
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.