https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Pencuri Kabel PJU Rugikan Negara Rp12 Milliar, Tertangkap saat Melakukan Aksinya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:41
Pencuri Kabel PJU Rugikan Negara Rp12 Milliar, Tertangkap saat Melakukan Aksinya Dua tersangka diamankan di Mapolsek Tegalsari Surabaya. Pencurian yang dilakukan negara merugi 12 Milliar. (Foto: Hamida/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYA – Tim Reskrim Mapolsek Tegalsari menangkap dua tersangka pencurian kabel Penarangan Jalan Umum (PJU). Kabel PJU yang berfungsi pengatur lalu lintas ini lokasi pencurian di 8 titik di Kota Surabaya. 

Dua tersangka yang diamankan, SHI (21) dan AK (22), keduanya warga Surabaya. Keduanya tertangkap tangan saat melakukan pencurian di Jalan Embong Malang Surabaya. 

"Kedua tersangka ini kami amankan kemarin, setelah beraksi di Jalan Embong Malang," kata Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso, Jumat (11/10/2024). 

Kasus ini terungkap setelah mendapat laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.  

"Setelah mendapat laporan tim langsung bergerak dan  melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek. 

Rizki menjelaskan TKP yang di wilayah Tegalsari, komplotan ini mencuri di Jalan Embong Malang hingga daerah Pandegiling. Sementara TKP lainnya di Jalan Mayjen Sungkono hingga HR Muhammad.

"Kedua tersangka telah beraksi di 25 titik di Kota Surabaya. Kalau yang di wilayah hukum kami tercatat sebanyak 8 titik, dari 25 TKP. Salah satunya di Jalan Embong Malang," ujar Riski. 

Modus mencuri disaat pagi hari, ketika listrik dalam keadaan mati. Kedua tersangka masuk ke gorong-gorong kemudian memutus kabel menggunakan gergaji besi dan kater. Mereka juga membawa senter. 

Dalam pemeriksaan juga terungkap, komplotan ini beraksi dari bulan Juni hingga Oktober 2024. Selama itu, mereka mendapatkan uang puluhan juta dari hasil mencuri kabel. 

"Sekali beraksi, mereka bisa dapat kabel 1 hingga 10 kilo. Satu kilo dijual dengan harga Rp1-3 juta. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan karena masih ada satu orang DPO lagi. Mudah-mudahan bisa segera kami amankan," katanya. 

Sementara itu maraknya pencurian kabel meresahkan Dishub. Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan penerangan jalan jadi terhambat dan dampaknya sangat bahaya pada masyarakat. 

"Penerangan jalan jadi terhambat sehingga membahayakan masyarakat," ungkap Tundjung. 

Atas pencurian kabel ini Pemerintah Kota Surabaya mengalami kerugian hingga Rp12 miliar. 

Ucapan terima kasih juga disampaikan Tundjung atas keberhasilan mengungkap dan menangkap kedua pelaku pencurian. 

"Kami, tentunya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Tegalsari, yang telah berhasil mengungkap pencurian kabel PJU ini. Kami berikan apresiasi, maturnuwun sudah dibantu," katanya. (*)

Pewarta : Hamida Soetadji
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.