TIMES JATIM, BANYUWANGI – Usai diburu selama tujuh jam, jajaran Unit Reskrim Polsek Muncar, Polresta Banyuwangi, berhasil menangkap tiga pelaku pembobolan di SDN 3 Kedungringin, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Dalam ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu, Polsek Muncar berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial DA (37), MH (33), dan NA (33), beserta puluhan barang bukti hasil kejahatan.
Kapolsek Muncar, AKP Mujiono membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dirinya mengatakan, setelah mendapat laporan masuk dari pihak sekolah, Rabu (10/12/2025) pagi, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Dalam kurun waktu tujuh jam, petugas sudah mendapatkan petunjuk yang mengarah pada para pelaku,” kata AKP Mujiono, Kamis (11/12/2025).
Menurut AKP Mujiono, saat penangkapan dilakukan, pihaknya juga telah menemukan berbagai barang bukti yang telah digasak komplotan tersebut dari sekolah.
Dari tangan para pelaku, masih kata AKP Mujiono, telah mengamankan banyak barang, diantaranya sound system, dua unit printer Epson, satu set microphone wireless, microphone Shure, tabung gas 3 kilogram, kipas angin, beberapa roll kabel, cat tembok, dan tinta spidol.
“Selain itu, ada pula alat yang dipakai membobol gudang, seperti tang, pahat, serta dua gembok sekolah yang sudah rusak, termasuk sepeda motor yang digunakan tersangka untuk beraksi,” ujarnya.
AKP Mujiono juga menerangkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (9/12/2025) malam. Aksi itu terbongkar keesokan harinya setelah saksi tukang kebun sekolah, Sudariadi menemukan pintu gudang rusak dan barang-barang hilang.
Sudariadi lalu melapor kepada guru bernama Imam Mahrus, yang meneruskannya ke kepala sekolah dan Polsek Muncar.
Polisi kemudian bergerak hingga berhasil menangkap ketiga pelaku di rumahnya masing-masing, beserta seluruh barang bukti.
Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Tiga tersangka sudah kami tahan dan kasusnya masih kami kembangkan,” kata AKP Mujiono. (*)
| Pewarta | : Anggara Cahya |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |