TIMES JATIM, BONDOWOSO – Upaya pemberantasan narkotika di Bondowoso kembali membuahkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso menangkap dua pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.
Keduanya ditangkap di Kawasan Wisata Pemandangan Arak–Arak, Kecamatan Wringin, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga sehari sebelumnya, yang mencurigai adanya aktivitas transaksi barang haram di lokasi tersebut.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan hingga akhirnya petugas berhasil meringkus dua pelaku berinisial MA dan RW. Ternyata keduanya warga Situbondo.
Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso, Deky Julkarnain mengungkapkan, bahwa dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku memperoleh sabu dari seorang pemasok berinisial N, yang kini menjadi target pengembangan.
“Sebagian sabu mereka gunakan sendiri, sementara sisanya akan dijual kembali. Petugas bergerak cepat sehingga transaksi belum sempat terjadi,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,20 gram, uang tunai Rp480.000, dua ponsel Oppo, serta sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor yang digunakan saat beraksi.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, memberikan apresiasi atas kinerja tim Satresnarkoba. Ia menegaskan bahwa Polres Bondowoso tidak akan mentoleransi peredaran narkotika dalam bentuk apa pun.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi kita. Kami akan terus memburu dan memutus jaringan pengedar hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Bondowoso untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada penangkapan dua pelaku tersebut.
“Kami terus melakukan pendalaman untuk mengetahui alur distribusi dan jaringan yang terlibat. Kerja sama dengan berbagai pihak akan digencarkan agar jaringan ini dapat diberantas tuntas,” ujarnya. (*)
| Pewarta | : Moh Bahri |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |