TIMES JATIM, GRESIK – Menjelang Bulan Suci Ramadan 2025, Polsek Ujungpangkah Kabupaten Gresik Jawa Timur menggelar patroli kerawanan dan razia minuman keras (Miras) pada Rabu (19/2/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Pangkah, Iptu Suwito, atas instruksi Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu.
Operasi ini melibatkan personel gabungan, terdiri dari tiga anggota kepolisian, dua personel Koramil, serta empat anggota Linmas dan perangkat Desa Gosari.
Dalam razia yang menyasar senjata tajam (sajam), narkoba, bahan peledak (handak), serta pelanggaran lalu lintas.
Tim gabungan berhasil mengamankan 44 botol minuman keras berbagai merek dari sebuah warung di Desa Gosari milik (RP).
Barang bukti yang diamankan meliputi Arak kecil 8 botol, Arak besar 5 botol, Guinness 6 botol, Anggur Hijau Kawa-Kawa 6 botol, Bir Bintang 10 botol, Api 5 botol, Anggur Merah 4 botol.
Seluruh barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut. Patroli dan razia yang berlangsung selama tiga jam ini berjalan dengan aman dan terkendali tanpa kendala berarti.
Kapolsek Ujunglangkah, Iptu Suwito, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras serta potensi gangguan keamanan lainnya demi kenyamanan masyarakat," ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga ketertiban dan melaporkan ke Kepolisian terdekat maupun hotline lapor Kapolres jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Hotline Lapor Pak Kapolres Cak Roma siap menerima informasi dan aduan masyarakat secara real time sehingga langsung bisa ditangani dengan cepat," tutupnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Gelar Razia Jelang Ramadan, Polsek Ujungpangkah Gresik Amankan Minuman Keras
Pewarta | : Akmalul Azmi |
Editor | : Deasy Mayasari |