TIMES JATIM, GRESIK – Pemkab Gresik bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik sepakat membantu anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) asal Gresik di Malaysia agar memiliki identitas legal.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kerja sama antara Pemkab Gresik dan PCNU Gresik pada puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Aula Masjid Maulana Malik Ibrahim.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kemanusiaan terhadap anak-anak Gresik yang lahir di negeri jiran dari keluarga pekerja migran, terutama hasil pernikahan siri.
“Sinergi ini bukan sekadar program administratif, tetapi ikhtiar kemanusiaan agar anak-anak Gresik yang lahir jauh dari tanah leluhurnya tetap mendapat hak dasar sebagai manusia dan warga negara,” ujar Bupati Yani, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, banyak warga Gresik yang bekerja di Malaysia dan membangun keluarga di sana tanpa status pernikahan yang sah secara hukum Indonesia. Kondisi ini membuat anak-anak mereka tidak memiliki dokumen identitas resmi seperti akta kelahiran maupun kewarganegaraan yang jelas.
“Anak-anak ini hidup tanpa jaminan hak dasar. Mereka tidak bisa sekolah karena tak punya dokumen. Tak ada sekolah di Malaysia yang mau menerima tanpa identitas lengkap,” jelasnya.
Pemkab Gresik mencatat, sedikitnya terdapat 4.000 anak dari pekerja migran asal Gresik yang saat ini tengah diidentifikasi. Pendataan dilakukan untuk memetakan asal daerah serta status pernikahan orang tua mereka, baik antarwarga Gresik maupun lintas daerah.
Bupati Yani menegaskan, solusi terbaik adalah memulangkan anak-anak tersebut ke Indonesia agar bisa mendapatkan identitas kewarganegaraan.
“Ketika usia 0–17 berada di Malaysia tanpa status identitas, maka anak tersebut dinyatakan tidak memiliki kewarganegaraan apa pun. Karena itu, langkah awal adalah memulangkan mereka agar bisa diurus identitasnya,” tegasnya.
Untuk mendukung langkah itu, Pemkab Gresik menggandeng lembaga pendidikan di bawah naungan RMI, Ma’arif NU, serta pesantren PCNU Gresik agar dapat menampung anak-anak tersebut sementara waktu.
“Yang penting bisa dibawa pulang dulu. Kalau mau sekolah negeri, nanti bisa melalui dinas. Kalau mau mondok, bisa dititipkan ke lembaga pendidikan di bawah RMI atau Ma’arif,” pungkasnya.
Selain penandatanganan MoU, acara puncak HSN juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada Bupati Gresik sebagai “Bupati Santri”, peluncuran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Omah Masyarakat Berdaya Gresik LKKNU, serta pembukaan Festival Santri X oleh PC LP Ma’arif NU. (*)
| Pewarta | : Akmalul Azmi |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |