https://jatim.times.co.id/
Berita

Banyak Proyek Strategis Molor, DPRD Sidoarjo: Kontraktor Harus Didenda

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:15
Banyak Proyek Strategis di Sidoarjo Molor, DPRD: Kontraktor Harus Didenda Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono saat menyoroti sejumlah proyek strategis Pemkab Sidoarjo banyak yang molor. (FOTO: Syaiful Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SIDOARJO – Sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Sidoarjo tahun 2025 banyak yang molor. Dari yang seharusnya sudah tuntas, ternyata sebagian besar harus dilakukan perpanjangan kontrak.

Proyek strategis yang tidak selesai tepat waktu ini di antaranya, revitalisasi Alun-alun Sidoarjo, double deck parking RSUD RT Notopuro, rumah pompa Kedungpeluk serta betonisasi jalan yang juga ikut molor.

Kondisi ini membuat DPRD Sidoarjo angkat suara. Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono sangat menyayangkan molornya proyek pembangunan ini.

“Kita mengharapkan semua proyek di Sidoarjo ini bisa tuntas di akhir tahun. Namun fakta di lapangan masih banyak yang belum selesai,” ungkap Warih, Selasa (30/12/2025).

DPRD Sidoarjo setiap turun memantau pelaksanaan pembangunan selalu mengimbau kepada dinas terkait untuk bisa menuntaskan proyek sesuai dengan dokumen kontrak. Artinya bisa menyelesaikan tepat waktu.

Namun imbauan tersebut tampaknya tidak dilaksanakan dengan baik, sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang menangani pembangunan Alun-alun Sidoarjo.

“Memang kalau kerjaannya molor ada perpanjangan dengan denda harian. Saat ini saya sarankan kepada OPD untuk mengawasi pembayaran denda tersebut,” katanya.

Kepastian pembayaran denda tersebut harus jelas, baik dari waktu maupun nominal yang telah ditentukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia tidak ingin ketika proyek selesai tapi dendanya belum lunas.

Politisi Partai Golkar tersebut menyampaikan bahwa denda dari keterlambatan proyek ini masuk ke bagian dari pendapatan asli daerah (PAD). Jika tidak dilaksanakan bisa menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya imbau kepada OPD untuk segera melakukan penagihan kepada kontraktor yang proyeknya molor atau diperpanjang, secara teknis pembayaran yang lebih mengerti adalah OPD terkait,” jelasnya.

Ia menambahkan, banyaknya proyek strategi yang tidak selesai tepat waktu harus dijadikan pembelajaran bersama. Baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun dari legislatif.

Sebab, jika ada proyek yang tidak selesai tepat waktu maka yang dirugikan adalah masyarakat. Misalnya pembangunan betonisasi jalan. Otomatis warga setempat akan terganggu. Kalau mau berangkat kerja harus melalui jalan alternatif.

Belum lagi yang memiliki usaha, warung atau toko sepi dari pembeli karena jalanya tidak bisa dilewati.

“Kami harap tahun depan ini waktu lelang dimulai lebih awal dan harus memastikan kontraktor harus professional agar tidak kembali banyak proyek molor,” ucapnya.  (*)

Pewarta : Syaiful Bahri
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.