https://jatim.times.co.id/
Berita

Pemprov Jatim Raih Opini WTP Kesepuluh Kali dari BPK

Kamis, 24 April 2025 - 15:25
Pemprov Jatim Raih Opini WTP Kesepuluh Kali dari BPK Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat usai menyerahkan Opini WTP di Gedung DPRD Jatim, Kamis (24/4/2025). (Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesepuluh secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024,” ujar Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Surabaya, Kamis (24/4/2025).

Dokumen tersebut diserahkan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Opini BPK, lanjut Widhi, merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, berdasarkan empat kriteria utama.

Kriteria itu meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi.

Meski meraih opini WTP, BPK tetap mencatat adanya beberapa kelemahan dalam sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.

“Permasalahan tersebut antara lain penatausahaan keuangan pada Unit Pelaksana Jasa (UPJ) SMKN yang belum berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pengelolaan belanja hibah yang belum memadai, serta penatausahaan Barang Milik Daerah yang belum tertib,” ujar Widhi.

Atas temuan tersebut, BPK meminta Pemprov Jatim segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan, dengan batas waktu paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.

LHP atas LKPD tersebut akan diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD sebagaimana diatur dalam ayat (1) pasal 31 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003.

“BPK mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan tahun sebelumnya,” ujarnya menambahkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, BPK masih menemukan kelemahan pengendalian intern dan permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, namun tidak memengaruhi secara material kewajaran penyajian Laporan Keuangan Tahun 2024.

Widhy Widayat menekankan, sesuai Pasal 20 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemprov Jatim wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Tahun 2005-2024 (per semester II 2024), Pemprov Jatim telah menindaklanjuti sebesar 83,60 persen dari keseluruhan rekomendasi periode tahun 2005-2024.

"Dengan demikian, masih terdapat 16,40 persen yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti," imbaunya.

BPK berharap DPRD juga dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan. 

Sementara DPRD secara bersama-sama dengan Pemprov Jatim diharapkan terus berupaya memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP BPK sesuai dengan kewenangannya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Adhy Karyono, serta jajaran pimpinan DPRD Jatim, termasuk Wakil Ketua Deni Wicaksono dan Sri Wahyuni. Kepala Perwakilan BPK Jatim Yuan Candra Djaisin juga hadir dalam agenda tersebut.(*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.