https://jatim.times.co.id/
Berita

Bapelitbangda Probolinggo Minta Maaf, Siap Merevisi Draf Awal RPJMD 2025–2029

Kamis, 24 April 2025 - 20:55
Bapelitbangda Probolinggo Minta Maaf, Siap Merevisi Draf Awal RPJMD 2025–2029 Balitbangda saat mengikuti rapat pansus RPJMD Selasa malam. (FOTO: Dokumen/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo minta maaf atas beberapa kesalahan dalam dokumen rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo 2025–2029 yang dikembalikan Pansus RPJMD DPRD. Mereka minta maaf atas keteledoran itu.

"Kami mohon maaf dan terima kasih atas masukan dewan. Teguran dewan itu kami maknai sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif untuk memperkuat perencanaan pembangunan daerah," ujar Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo, M. Sjaiful Efendi dalam keterangannya.

Sjaiful juga menyampaikan, penyusunan RPJMD dilakukan secara teknokratik sejak sebelum tahapan Pilkada 2024. Dokumen ini disusun sebagai panduan strategis pembangunan yang berkelanjutan. 

"Penyelarasan lebih lanjut akan kami lakukan secara partisipatif melalui forum konsultasi publik, musrenbang, serta koordinasi politik lintas pemangku kepentingan dalam beberapa bulan ke depan," katanya. 

Terkait adanya dugaan kemiripan redaksional dalam dokumen, Sjaiful mengakui hal itu bisa terjadi karena adanya standar format dan struktur RPJMD yang berlaku secara nasional. Meski demikian, ia menegaskan pentingnya penyempurnaan agar dokumen tersebut benar-benar mencerminkan karakter, potensi, dan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya meminta Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) untuk melakukan asistensi, review dan revisi terhadap draf awal RPJMD itu. Penyesuaian juga dilakukan merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 yang baru disosialisasikan pada 10 April 2025.

“Instruksi ini membawa beberapa perubahan teknis dari aturan sebelumnya, termasuk struktur bab dalam dokumen perencanaan dan adanya proyeksi hingga 2030, yang penting untuk masa transisi kepala daerah dan penyusunan RKPD 2030,” jelasnya.

Sjaiful juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkaya substansi RPJMD agar semakin relevan, akuntabel, dan berdaya guna.

“Kami menyampaikan permintaan maaf. Dengan semangat Probolinggo SAE, kami terus berikhtiar membangun daerah ini dengan integritas, kolaborasi, dan keberpihakan kepada rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, dokumen RPJMD Kabupaten Probolinggo 2025–2029 mendapat sorotan tajam dari DPRD setempat. Naskah akademik yang seharusnya menjadi landasan arah pembangunan lima tahun ke depan itu diduga mengandung unsur plagiarisme, karena menyebut nama daerah lain seperti Kabupaten Tuban dan Pasuruan.

Temuan ini mencuat dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kabupaten Probolinggo bersama tim penyusun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Selasa (22/4/2025) malam. (*)

Pewarta : Abdul Jalil
Editor : Khoirul Anwar
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.