https://jatim.times.co.id/
Pendidikan

Madrasah Curi Start SPMB, Sekolah di Bawah Dindik Pacitan Masih Tunggu Juknis Pusat

Kamis, 24 April 2025 - 17:55
Madrasah Curi Start SPMB, Sekolah di Bawah Dindik Pacitan Masih Tunggu Juknis Pusat Siswa SD Negeri di Pacitan tampak sumringah menunggu calon murid baru pada SPMB 2025. (Foto: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PACITAN – Penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025 belum sepenuhnya dimulai di sekolah-sekolah negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pacitan. Pasalnya, hingga saat ini, Dindik Pacitan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah daerah sebagai acuan pelaksanaan SPMB. Sementara itu, madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) sudah lebih dulu menggelar proses seleksi sejak Februari lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Ir Budiyanto, kepada media pada Kamis (24/4/2025). Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB untuk jenjang SD dan SMP saat ini masih menunggu juknis resmi yang akan ditetapkan melalui surat keputusan Bupati Pacitan.

“Senin kemarin baru sosialisasi di Malang untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Kemudian kita menindaklanjuti surat keputusan Kemendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, sebagaimana perubahan dari Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021,” jelas Budiyanto.

Ia menambahkan bahwa secara sistem, penerimaan siswa baru untuk jenjang SD dan SMP di Pacitan tidak mengalami perubahan signifikan. Perubahan hanya terjadi dari sistem zonasi ke sistem domisili. Namun, prinsip utamanya tetap sama, yakni mendekatkan layanan pendidikan kepada masyarakat.

“Juknisnya kita menunggu. Nanti akan ditetapkan melalui surat keputusan Bupati Pacitan. Itu sebagai pedoman satuan lembaga SD dan SMP dalam SPMB 2025. Juknis tersebut mengacu pada Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025,” tegasnya.

Terkait proporsi kuota penerimaan, Budiyanto menegaskan tidak ada perubahan besar. Beberapa sekolah tetap akan menerapkan prinsip jarak dan rayonisasi sebagai pertimbangan.

“Kalau proporsi insyaallah tidak mengalami perubahan. Cuma nanti ada yang berdasarkan jarak, ada yang rayonisasi. Karena sebelumnya ada keluhan masyarakat. Kalau hanya berdasarkan rasio jarak, maka tidak akan memberikan ruang dan kesempatan bagi anak yang tinggal di Desa Sambong dan Ponggok untuk sekolah di SMPN 1 dan SMPN 2 Pacitan. Karena kalah dekat dengan yang berdomisili sekitar,” terang Budiyanto.

Lebih lanjut, Budiyanto juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memberikan porsi perwakilan dari masing-masing desa agar semua anak usia sekolah mendapat akses pendidikan yang adil.

“Namun demikian, ada porsi perwakilan untuk masing-masing desa supaya bisa tertampung. Sehingga nanti tidak hanya berdasarkan rasio jarak semata,” imbuhnya.

Sementara itu, di tengah belum pastinya juknis dan jadwal resmi, madrasah di bawah Kemenag sudah lebih dulu menggelar proses seleksi masuk.

“Mengingat, SPMB di bawah Kemenag sudah ambil start dan selesai bulan Februari lalu. Kemenag sudah selesai mendahului kita. Itulah kadang-kadang yang menjadi kontroversi. Mereka pesertanya sudah siap bahkan telah melaksanakan tes,” ungkap Budiyanto.

Meski tertinggal secara waktu, Dindik Pacitan tetap berupaya melakukan promosi dan inovasi agar proses penerimaan siswa baru tetap diminati oleh masyarakat.

“Tapi tetap saja, kami melakukan promosi supaya memiliki daya tarik di jenjang SD dan SMP serta konsisten memenuhi kuota rombongan belajar. InsyaAllah satuan lembaga sudah melakukan promosi sedemikian rupa,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.