https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polres Magetan Tangkap Mahasiswi Terlibat Penipuan, Modus Bisa Pindahkan Janin

Kamis, 24 April 2025 - 17:30
Polres Magetan Tangkap Mahasiswi Terlibat Penipuan, Modus Bisa Pindahkan Janin Konferensi Pers Polres Magetan. NY (29) pelaku penipuan saat ditanyai oleh Kasatreskrim Polres Magetan. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MAGETAN – Mahasiswi asal NTT, NY (29) diamankan pihak Kepolisian Resor atau Polres Magetan. NY sedang menempuh pendidikan di Solo dan saat ini berdomisili di Surakarta Jawa Tengah, menipu warga Magetan dengan modus dapat mengenalkan dukun yang bisa memindahkan janin.

“Pelaku ini awalnya mengaku, korban ini adalah anak masih sekolah kemudian orangtuanya sangat malu karena ini aib, kemudian dengan berbagai macam cara memperdayai korban supaya mau mengelurakan uang,” ujar Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, Kamis (24/4/2025) di Mapolres Magetan, Jawa Timur. 

Pelaku mengaku kepada korban bahwa bisa mengenalkan ke seorang dukun yang mampu memindahkan janin dari kandungan putrinya, namun dengan berbagai syarat yang salah satunya meminta untuk membayar uang sejumlah Rp540 juta.

“Hingga waktu berjalan ditunggu, ternyata tidak berhasil hingga putrinya lahiran lalu dimintalah kembali uangnya. Lalu penipuan berlanjut, pelaku mendalilkan untuk mengambil uang itu harus ritual dulu dan korban ini tergerak hatinya untuk memberikan uang lagi senilai Rp535 juta,” lanjutnya.

Pihaknya berhasil menangkap NY pada saat keberadaan pelaku di wilayah hukum Polres Surakarta dan saat ini pelaku ditahan sambil menunggu proses untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Magetan.

“Kasus penipuan ini sebagaimana disampakan pak Kapolres tadi ini sangat meresahkan, dan alhamdulillah tidak pakai waktu lama kita berhasil mengungkap dengan modus bisa memindahkan janin bayi,” tuturnya.

Sementara itu, NY mengaku penipuan tersebut dilakukan untuk membayar hutang, uang kuliah dan memenuhi kehidupan sehari-hari.

“Saya mengenal korban itu karena anaknya teman kuliah, selain untuk kebutuhan hidup, uang hasil menipu saya belikan mobil dan motor. Saya menyesal telah melakukan perbuatan tersebut,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan komitmen Polres Magetan untuk menangani apapun bentuk tindak pidana.

“Ada layanan kami Lapor Pak Kapolres, yang bisa diakses melalui media sosial resmi Polres Magetan, kepada masyarakat bisa melapor jika menemui tindak kejahatan,” kata Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dalam Press Release di Polres Magetan. (*)

Pewarta : Aditya Candra
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.