https://jatim.times.co.id/
Berita

100 Program Hari Asta Cita Polda Jatim Tangkap 41 Tersangka TPPO

Jumat, 22 November 2024 - 22:35
100 Program Hari Asta Cita Polda Jatim Tangkap 41 Tersangka TPPO 41 tersangka TPPO dari berbagai modus perdagangan manusia, 26 laki - laki dan 15 perempuan. (FOTO: Hamida Soetadji / TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYA – Program 100 Hari Asta Cita Polda Jatim mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menangkap 41 tersangka yang dinyatakan terlibat dalam perdagangan orang. Diantaranya 26 laki laki dan 15 perempuan. 

 Pengungkapan kasus itu merupakan hasil kerja Satgassus sejak 29 Oktober hingga 22 November 2024 terkait 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

 "Itu adalah ungkap TPPO Satgasus Polda Jatim dan polres jajaran," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman di gedung Bidhumas Polda Jatim, Jum'at (22/11/2024) . 

Dari 28 kasus yang diungkap, 21 kasus diantaranya adalah murni tindak pidana perdagangan orang yang berkaitan dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

"Modusnya, agensi maupun perseorangan yang menjanjikan bisa memberangkatkan calon pekerja migran untuk berkerja di luar negeri," ujarnya. 

Pada kenyataanya,  malah bekerja di bidang lain. Ada yang  dipekerjakan sebagai pekerja seks. Bahkan, ada yang ditelantarkan tanpa kejelasan di luar negeri.

 "Yang awalnya dia dijanjikan kerja sebagai ART (Asisten Rumah Tangga) tapi bekerja di perkebunan. Macam-macam modus mereka itu," tegas Farman.

Sedangkan negara yang sering dijadikan jujukan para pelaku TPPO adalah Malaysia. Selain membutuhkan banyak pekerja, di negara itu juga banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah bertempat tinggal di sana.
 
"Modusnya, yaitu ada saudara atau teman yang terlebih dulu bekerja di luar negeri. Nah, saudara atau tetangga yang Indonesia ini ingin ikut ke sana. Makanya korban ini banyak yang tergiur. Modus-modus seperti ini yang kita temukan," tandas Farman.

Sementara itu, tujuh kasus TPPO lain yang diungkap yakni perdagangan orang modus pornografi. Para pelaku, merekrut korban untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

"Selain pemandu lagu, para korban juga dijadikan PSK melalui media sosial, transaksi melalui michat," ungkap perwira menengah ini. (*) 

Pewarta : Hamida Soetadji
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.