https://jatim.times.co.id/
Berita

Pengumuman Calon PPK Tiga Kali Kebutuhan, Calon Paswascam Hanya untuk 6 Kecamatan

Selasa, 07 Mei 2024 - 21:28
Pengumuman Calon PPK Tiga Kali Kebutuhan, Calon Paswascam Hanya untuk 6 Kecamatan Peserta seleksi tes tertulis calon anggota PPK, sebelum mengikuti tes CAT, di Gedung Laboratorium CAT BKPSDM Pemkab Malang, Selasa (7/5/2024). (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Tahapan pembentukan calon ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilakukan selesai ujian seleksi tertulis CAT, Selasa (7/5/2024). 

Anggota KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, testulis CAT calon anggota PPK sudah dilaksanakan pada 6-7 Mei 2024.

"Pada seleksi tes tertulis, jumlah pertanyaan yang harus dijawab peserta tes adalah 75 butir soal, dengan waktu pengerjaan 90 menit," terang Pramudya Mahardika, dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024). 

Pada seleksi tes tertulis hari ini, peserta dibagi dalam tiga sesi waktu, diikuti peserta calon PPK dari 16 kecamatan. 

Materi soal seleksi, lanjutnya, mencakup wawasan kebangsaan, kompetensi dasar, dan pengetahuan kepemiluan.

Setelah tes tulis CAT, kata Mahardika, jadwal tahapan adalah pengumuman hasil tes, yang akan disampaikan KPU Kabupaten Malang, pada 9-10 Mei 2024, dilanjutkan  tes wawancara pada 11 sampai 13 Mei 2024.

"Nama calon yang akan diumumkan paling banyak 3 kali kebutuhan PPK, atau maksimal 15 orang calon, dari hasil peringkat skor tes tertulis CAT," imbuhnya. 

Dalam masa tahapan ini, sejak 4 Mei 2024, disilakan bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan kepada KPU Kabupaten Malang. 

Sementara itu, pembentukan calon ad hoc panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) oleh Bawaslu Kabupaten Malang diterapkan dengan pola berbeda. Yakni, exsting atau dari panwascam terpilih Pemilu 2024 lalu yang dievaluasi, dan calon anggota Panwascam pendaftar baru. 

Akan tetapi, pihak Bawaslu Kabupaten Malang memutuskan, hanya membuka pendaftaran calon anggota Panwascam baru untuk 6 (enam) kecamatan, dengan kebutuhan berbeda-beda. 

Yakni, calon Paswascam untuk Kecamatan Bululawang (1 orang), Kepanjen (1 orang), Wagir (1 orang), Pakisaji (2 orang), Singosari (1 orang), dan Turen (1 orang). 

Dikonfirmasi, Anggota Bawaslu Kabupaten Malang M Hazairin mengatakan, bahwa dari hasil evaluasi hanya 6 kecamatan tersebut yang hasil evaluasinya diperlukan pendaftar baru. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.