TIMES JATIM, MALANG – Sebuah mobil viral di media sosial (medsos) usai terlihat menggunakan aksesori lampu belakang yang memantulkan cahaya berlebihan hingga mengganggu pengendara yang lain.
Dari video yang berdurasi 11 detik tersebut, diketahui mobil berwarna hitam jenis Daihatsu dengan nomor polisi (nopol) N 1334 AF tersebut, melintas di wilayah Jalan Bareng menuju Kasin pada Sabtu (2/8/2025) pukul 18.30 WIB.
Tak perlu menunggu waktu lama, pihak kepolisian melalui Satlantas Polresta Malang Kota bergerak cepat untuk mengamankan pengendara. Pemilik mobil pun dipanggil dan dimintai keterangan pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga.
“Ini sudah kita amankan terkait dengan kendaraan yang lampu pada belakang kendaraan tidak sesuai dengan ketentuan, tidak sesuai dengan standardnya. Seperti lampu dan lain-lain itu kita lakukan penindakan tilang,” ujar Agung, Senin (4/8/2025).
Agung mengungkapkan, sanksi tilang pun diberikan sesuai Pasal 285 Ayat 2 tentang pelanggaran tentang spesifikasi teknis kendaraan roda empat. Tak hanya itu, kendaraan tersebut juga diketahui memiliki STNK yang sudah tidak berlaku.
“Ini juga kita tindak karena STNK-nya mati sampai nanti akan diperbarui oleh pemilik,” ungkapnya.
Pihak kepolisian pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan spesifikasi standar kendaraan, guna menjaga keselamatan dan kenyamanan berkendara di jalan raya.
“Untuk kejadian ini agar tidak berulang, kita pastinya Satlantas terus melakukan sosialisasi, yang sekiranya mungkin masyarakat akan memasang yang akan mengganggu pandangan atau mengganggu pengendara sekitar, pastinya akan diimbau agar tidak dipasang. Karena apa pun yang terjadi, ketika pengendara lain itu terganggu, keselamatan yang dipertaruhkan,” tuturnya.
Sementara itu, pemilik mobil, Bustanul Arifin (40), menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kejadian tersebut. Ia mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, ia juga mencopot aksesori lampu belakang yang telah menyebabkan keresahan di kalangan pengendara.
“Di sini juga saya minta maaf, khususnya kepada warga Malang yang sudah terganggu dengan kondisi lampu belakang saya. Disini saya juga siap untuk konsekuensi yang saya terima yakni penindakan tilang,” ucap Bustanul. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |