TIMES JATIM, SURABAYA – Dewan Masjid Indonesia Wilayah Jawa Timur (DMI Jatim) memberikan apresiasi terhadap masjid yang menunjukan pelayanan terbaik terhadap jemaah, pemberdayaan masyarakat, dan inovasi kegiatan dakwah. Apresiasi tersebut diserahkan dalam sebuah ajang Masjid Award 2025.
Melalui Surat Keputusan Nomor 16/SK/PW-DMI/JTM/XII/2025 yang ditetapkan hari ini, Jumat (5/12/2025), DMI Jatim telah menetapkan pemenang Masjid Award Tahun 2025 Provinsi Jawa Timur.
Menurut Ketua Pimpinan Wilayah DMI Jatim, Dr. KH. Sudjak, M.Ag., kegiatan Masjid Award direncanakan sejak awal tahun untuk mendorong masjid menjadi pusat kehidupan masyarakat yang lebih berperan.
"Masjid tidak hanya tempat ibadah, tetapi juga titik kumpul untuk pemberdayaan dan dakwah yang inovatif. Award ini bertujuan untuk mengapresiasi yang terbaik dan menjadi contoh bagi masjid lain," ujar Sudjak, Jumat (5/12/2025).
Penetapan pemenang didasarkan pada hasil penilaian dewan juri yang telah melakukan rapat pleno pada 28 November 2025 lalu
Proses penilaian sendiri mengacu pada sejumlah peraturan, antara lain Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006 tentang tata kerja Badan Kesejahteraan Masjid (BKM).
Kemudian, Standar Pembinaan Manajemen Masjid berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Nomor 802/2014, serta Peraturan Daerah Jatim Nomor 8 Tahun 2018 tentang toleransi kehidupan bermasyarakat.
"Para pemenang yang tercantum dalam lampiran surat keputusan akan menerima penghargaan berupa piagam, trofi, dan bentuk apresiasi lainnya," ungkap Sudjak. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Masjid Award 2025 Bentuk Apresiasi Pemberdayaan dan Kegiatan Dakwah
| Pewarta | : Lely Yuana |
| Editor | : Deasy Mayasari |